Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Big Data, BPK Gandeng UI


Big Data

Ilustrasi Big Data

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani nota kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) mengenai peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang big data analytics. Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aset UI Dedi Pribadi, Kamis (12/8/2021).

Sekjen BPK Bahtiar Arif menyampaikan, perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemeriksa serta peningkatan terhadap kapasitas kelembagaan BPK dan UI.

“BPK dan UI melaksanakan kerja sama timbal balik dalam proses pengujian set data yang besar terkait keuangan negara dengan menggunakan pendekatan analisis berbasis matematika dan statistika yang berguna untuk peningkatan kelembagaan BPK dan UI, yang selanjutnya disebut dengan big data analytics,” ungkap Bahtiar dalam keterangan tertulisnya.

Bahtiar menambahkan, big data analytics digunakan dalam konteks data exploratory analysis untuk mendapatkan petunjuk atas mengenai sebuah kejadian yang outlier atau irregular dengan cara memperoleh pola dari suatu kumpulan data, memprediksi suatu nilai, atau memvisualisasikan kumpulan data.

BPK kemudian berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas SDM dari pemeriksa melalui pendidikan serta pelatihan bersama dengan UI. Selain itu, juga melalui kajian pengembangan dan pemanfaatan big data analytics.


Bagikan artikel ini