Kebocoran Data 380 Ribu Pengguna Biznet di Dark Web


ilustrasi serangan siber

ilustrasi serangan siber

Sebanyak 380 ribu data pengguna Biznet diduga bocor di dark web, menggemparkan jagat maya pada Minggu, 10 Maret 2024. Informasi ini diungkap oleh pakar keamanan siber terkemuka, Teguh Aprianto, melalui akun Twitter-nya @secgron.

Pelaku Diduga Karyawan Biznet

Menurut cuitan Teguh, data yang bocor termasuk nama, email, NIK, NPWP, nomor HP, alamat, dan informasi pribadi lainnya. Lebih mengejutkan lagi, pelaku kebocoran data mengklaim sebagai karyawan Biznet yang tidak setuju dengan kebijakan Fair Usage Policy (FUP) yang diterapkan oleh perusahaan.

FUP sendiri adalah kebijakan pembatasan pemakaian normal yang memicu ketidakpuasan pelanggan Biznet Home, karena membatasi akses internet untuk tidak melebihi 1TB kuota per bulan. Teguh juga membagikan screen capture sampel data pengguna Biznet yang diduga bocor, mencakup ID Biznet, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, kebangsaan, NIK, email, hingga nomor telepon.

Ancaman Rilis Data Internal

Pelaku tidak hanya membuat kehebohan dengan mengungkap kebocoran data pengguna, tetapi juga mengancam akan merilis data internal Biznet Gio, layanan cloud computing milik perusahaan. Ancaman ini diberikan dengan batas waktu hingga 25 Maret 2024, yang mana pelaku menuntut pembatalan kebijakan FUP.

Dalam pesan yang ditampilkan oleh akun tersebut, pelaku mengeluhkan kebijakan FUP yang dianggap merugikan pelanggan. "Orang-orang tak senang dengan FUP dan saya mendapatkan banyak komplain dari pelanggan terkait masalah ini. Saya juga dapat banyak keluhan dari karyawan lain tentang keputusan manajemen puncak untuk membatasi akses internet pelanggan via FUP," ujar aktor pelaku.

Hacker Menentang Kebijakan FUP Biznet

Pelaku, yang menyebut dirinya sebagai hacker, mengecam keputusan manajemen puncak Biznet yang membatasi kecepatan akses internet melalui FUP. "Saya meyakini Biznet harusnya menyediakan akses internet tak terbatas ke seluruh pelanggan. Saya telah mencoba meyakinkan ke manajemen puncak untuk mengubah keputusan mereka, tetapi masih berkeras untuk membatasi akses internet pelanggan melalui FUP," katanya.

Ancaman Rilis Informasi

Ancaman lebih lanjut dilayangkan oleh pelaku, yang mengumumkan bahwa jika hingga tanggal 25 Maret 2024 Biznet tidak mencabut kebijakan FUP, ia akan mengungkap lebih banyak informasi terkait masalah ini ke publik. Pelanggan Biznet diundang untuk beralih ke penyedia layanan internet lain yang menyediakan akses tanpa batas.

Ia juga menyebutkan, "Kalau sampai 25 Maret 2024 Biznet masih membatasi akses untuk pelanggan berdasarkan FUP, saya akan mengungkap lebih banyak informasi terkait masalah ini ke publik. Saya juga mengajak pelanggan biznet berpindah ke penyedia layanan internet lainnya yang sediakan akses unlimited."

Respons dan Investigasi Biznet

Seiring dengan viralnya informasi kebocoran data di media sosial, pihak Biznet langsung memberikan respons. Biznet Corporate Communication menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi untuk membuktikan kebenaran kebocoran data tersebut.

"Terkait dengan pemberitaan di media sosial pada Minggu,10 Maret 2024, mengenai kebocoran data customer Biznet, kami ingin menyampaikan bahwa saat ini kami sedang melakukan proses investigasi untuk membuktikan kebenaran hal tersebut dengan melibatkan pihak berwajib," ujar Biznet Corporate Communication yang dikutip dari Tekno Liputan6.com Minggu (10/3/2024).

Perusahaan juga menekankan pentingnya proteksi dan keamanan data konsumen, serta siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika ada oknum yang melanggar hukum. "Proteksi serta keamanan data konsumen merupakan hal yang sangat penting bagi Biznet, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk menjaganya," tambah perusahaan.

Pihak Biznet pun tak segan-segan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tetbukti ada oknum (pelaku kejahatan siber/hacker) yang melanggar hukum.

"Oleh karena itu, apabila memang benar terbukti ada oknum yang melanggar hukum dan berusaha mengambil keuntungan dari hal tersebut, mereka akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib, serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," BiznetĀ Corporate Communication memungkaskan.

Kebocoran data pengguna Biznet yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan yang tidak setuju dengan kebijakan FUP telah menciptakan kegaduhan di dunia maya. Ancaman untuk merilis data internal Biznet Gio menambah kompleksitas situasi, sementara pihak Biznet tengah berusaha membuktikan kebenaran kejadian ini melalui proses investigasi yang sedang berlangsung. Seiring berjalannya waktu, masyarakat dan pelanggan Biznet menantikan pengembangan selanjutnya terkait kasus ini.


Bagikan artikel ini