Kemenkominfo Anggarkan Rp 61,3 M untuk Big Data


Big Data New

Big Data

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) anggarkan dana senilai Rp 61,3 miliar untuk proyek big data nasional. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah kemudian mengingatkan untuk dana ini sepenuhnya digunakan demi kepentingan masyarakat.

Rizki sendiri tidak mempersoalkan mengenai proyek big data nasional tersebut, namun ia mengingatkan Kominfo untuk dapat memanfaatkan dana besar tersebut secara bijak tanpa adanya penyalahgunaan.

“Tata kelola big data oleh pemerintah harus mencerminkan good governance, sehingga unsur-unsur transparansi pada penggunaannya juga harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada penyalahgunaan peruntukan dari big data yang dimiliki oleh pemerintah kelak,” tutur Rizki dalam keterangannya, melansir dari Detik.com, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, Rizki juga mengungkapkan bahwa memang sudah saatnya bagi Indonesia untuk membangun big data nasional. Keberadaan big data nasional kemudian dapat membuat era digitalisasi memberikan keuntungan bagi Indonesia.

Rizki menuturkan, bahwa adanya fenomena internet of things (IoT) kemudian sudah sepatutnya untuk direspon oleh pemerintah dengan membangun solusi big data yang memadai. Hal ini pun agar kepentingan negara dapat tercapai, didukung dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh era digitalisasi.

Rizki juga berharap dengan adanya big data nasional ini, pemerintah nantinya bisa lebih akomodatif serta memperhatikan keamanan dari data-data masyarakat di Indonesia agar pelayanan pemerintah bisa lebih maksimal.

“Ketika sudah memiliki sistem big data, kami harap pemerintah lebih akomodatif terhadap aspirasi-aspirasi pemangku kepentingan mengenai data dan informasi di Indonesia. Kepentingan pengamanan data juga harus bisa dipenuhi agar tidak ada free rider dari perkembangan kemampuan digital pemerintah,” imbuh Rizki.


Bagikan artikel ini