Kemenperin Dukung Transformasi Smart-Eco Industrial Berbasis IoT


Ilustrasi Industri 4.0

Ilustrasi Industri 4.0

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung akselerasi kawasan industri generasi ke-4 atau berkonsep Smart-Eco Industrial Park, yang sesuai perkembangan isu terkait smart industry yang menuntut industri memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi Industri 4.0.

“Oleh karenanya, kawasan industri perlu didorong untuk membangun infrastruktur digital serta melakukan transformasi digital dalam pengelolaan kawasan industrinya,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sehingga, lanjut dia, kawasan industri tersebut dapat lebih mudah dalam berkomunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.

Eko menegaskan aspek digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam transisi menuju kawasan industri generasi ke-4.

Penerapan digitalisasi dimulai dari integrasi infrastruktur secara digital, sistem logistik terintegrasi, pengembangan sumber daya manusia untuk adaptasi Industri 4.0, pengembangan digital hub dan pusat inovasi hingga munculnya sirkular ekonomi yang mengusung efisien sumber daya.

“Kementerian Perindustrian terus mendorong setiap kawasan industri baru maupun eksisting untuk bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park melalui pemanfaatan Internet of Things (IoT), Cloud Computing, dan Data Centre,” paparnya.

Untuk itu, kata Eko, perlu dibentuk sebuah kawasan khusus bagi industri digital dengan tujuan pemusatan infrastruktur terutama telekomunikasi (high speed broadband) serta penggunaan energi terbarukan. 

"Contoh penggunaan sumber daya air di waduk Jatiluhur sebagai sumber energi bagi Data Centre Indosat. Selain itu terdapat Nongsa Digital Park di Batam,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan pihaknya bertekad untuk terus mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik.

“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” ujar Menperin.

Hingga Januari 2022 terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera, yang  46 persen atau 30.464 hektare sudah terisi industri.

Menperin mengemukakan pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri,” ungkapnya.

Pihaknya telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri,  antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.

“Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal,” tuturnya.


Bagikan artikel ini