Kementan Dorong Implementasi Industri 4.0 Bidang Pertanian


Ilustrasi Industri 4.0

Ilustrasi Industri 4.0

Era industri 4.0 saat ini tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, diperlukan adanya kesiapan dari sumber daya manusia (SDM) untuk dapat mengelola dan menghadapi transformasi digital yang berlangsung saat ini.

Maka untuk mendukung transformasi digital ini, Kementerian Pertanian (Kementan) kemudian menyiapkan penyuluh agar dapat meningkatkan kemampuan diri dalam informasi teknologi (IT) serta penyerapan teknologinya. Maka mau tidak mau, penyuluh kemudian harus masuk ke era industri 4.0 yang kini telah menghasilkan berbagai teknologi efisien untuk produktivitas tinggi.

Utamanya, informasi perlu diolah dengan memanfaatkan komunikasi digital, kemudian mengemas pesan materi penyuluhan. Oleh karena itu, penyuluh harus mampu menguasai akses komunikasi digital dan mengembangkannya ke petani secara verbal dan visual.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pun mengatakan, bahwa agenda utama pertanian di era industri 4.0 adalah transformasi digital pada sektor pertanian, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital di bidang pertanian itu sendiri.

“Tantangan petani dalam merespon pertanian 4.0, yaitu peralatan pertanian analog, keterampilan memanfaatkan media, infrastruktur telekomunikasi di pedesaan, keamanan data pertanian, manajemen big data dan integrasi data aplikasi pertanian,” kata Mentan Syahrul melalui siaran pers, melansir dari BeritaSatu.com, Rabu (18/5/2022).

Syahrul kemudian mengatakan, bahwa tantangan-tantangan tersebut akan menjadi peluang dengan menerapkan teknologi digital untuk sektor pertanian. Hal ini sejalan pula dengan fungsi Kostratani, yaitu optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berbasis teknologi informasi di kecamatan.

BPP sendiri merupakan institusi pertanian terdepan di lapangan. Syahrul juga menambahkan bahwa Kostratani memiliki tujuan untuk dapat membangun ekosistem pertanian melalui langkah digital.

“Kostratani merupakan program pembangunan pertanian yang berbasis teknologi informasi, guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan serta kesejahteraan petani. Kostratani juga berfungsi sebagai monitoring perkembangan pertanian di seluruh kecamatan di Indonesia,” jelas Syahrul.


Bagikan artikel ini