KPK Diminta Manfaatkan Big Data dan AI oleh Eks Pansel Capim


Big Data

Ilustrasi Big Data

Betti Alisjahbana, mantan anggota Pansel Capim KPK periode 2015-2019, menggarisbawahi pentingnya strategi baru dalam menghadapi taktik koruptor yang semakin canggih di era digital ini. Dalam sebuah diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/4/2024), Betti menyoroti perlunya KPK untuk bersiap menghadapi tantangan tersebut dengan strategi yang lebih canggih.

"Dan yang lain lagi adalah yang terakhir ini juga harapan, adaptasi terhadap perubahan sekarang kita tahu bahwa latar belakang saya teknologi ,yang korupsi juga makin canggih-canggih memanfaatkan teknologi, KPK juga harus lebih canggih," ungkap Betti dikutip dari DetikInet.

Salah satu aspek yang ditonjolkan oleh Betti adalah pemanfaatan analisis big data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam mendeteksi pola korupsi serta transaksi yang mencurigakan secara real-time. Menurutnya, hal ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi.

"Bukan hanya tentang menindak, tetapi juga tentang mencegah. Dengan memanfaatkan teknologi seperti analisis big data dan AI, KPK dapat lebih efektif dalam mendeteksi pola-pola korupsi yang baru muncul," lanjutnya.

Selain itu, Betti juga membicarakan pentingnya upaya pencegahan dalam berbagai sektor, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga langkah-langkah preventif di sektor bisnis.

"Betul bahwa pendidikan pencegahan itu penting, ada beberapa hal yang bisa diperkuat misalnya LHKPN ya itu lebih dioptimalkan, termasuk misalnya tadi Bapak (Alexander Marwata) menyoroti mengenai aparat penegak hukum yang hartanya tidak wajar. Jadi selain harus melaporkan itu ditindaklanjuti dengan kemudian diaudit saya nggak tahu mestinya itu bisa dilakukan kalau ada yang tidak wajar ya diaudit kemudian ditindaklanjuti, sebagai bagian dari pencegahan," katanya.

Lebih lanjut, Betti juga mengingatkan bahwa KPK telah memiliki panduan pencegahan korupsi khusus untuk dunia usaha, namun hal ini juga perlu dioptimalkan agar lebih efektif dalam mengurangi peluang terjadinya korupsi.

"Kemudian juga ini yang lain juga adalah KPK sudah ada panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha dan itu perlu dioptimalkan karena di dalam setiap korupsi selalu ada pihak swastanya, jadi kalau dua belah pihak itu diperkuat mestinya kesempatan untuk korupsi menjadi lebih berkurang," tambahnya.

Dengan demikian, pandangan Betti Alisjahbana menegaskan perlunya langkah-langkah proaktif dari KPK dalam memanfaatkan teknologi, khususnya analisis big data dan kecerdasan buatan, sebagai upaya nyata dalam pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi yang semakin canggih dan kompleks di era digital ini.


Bagikan artikel ini