Perekonomian digital Meningkat, Risiko Keamanan Siber Melonjak


Cyber Security

Ilustrasi Cyber Security

Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ini merupakan salah satu agenda utama yang diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali pada November 2022.

Melalui ekonomi digital dan transformasi digital, perekonomian Indonesia akan terbuka untuk potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, terutama di sektor-sektor seperti keuangan, manufaktur, dan layanan.

Namun, dengan meningkatnya perekonomian digital, risiko keamanan siber juga meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, keamanan siber (cyber security) tidak hanya menjadi ancaman yang berkembang pesat, tetapi menjadi pertimbangan yang semakin penting bagi hampir setiap perusahaan dan pemerintah di Indonesia.

Director Data Privacy & Protection BDO - Advisory, Novel Ariyadi, menilai masih banyak perusahaan dan lembaga pemerintahan yang masih belum menyadari pentingnya membangun kepercayaan sektor digital.

"Padahal dengan semakin pesatnya penggunaan teknologi dalam bisnis dan juga kehidupan sehari-hari, risiko keamanan serta pelanggaran hukum bidang siber selalu mengintai," kata Novel dalam webinar Cybersecurity and Privacy Outlook 2023, melansir dari Liputan6, Jumat (16/12/2022).

Ia memaparkan kerugian yang bisa ditimbulkan akibat pelanggaran hukum siber dan penyalahgunaan data dapat menyebabkan rusaknya reputasi korporasi, kerugian materiil, terdampaknya bisnis secara signifikan, pencurian hak kekayaan intelektual, hingga risiko fatal akibat rentannya keamanan nasional.

"Sangatlah jelas bahwa perusahaan, pemerintah dan individu harus bersinergi dan berkolaborasi dengan erat. Kami harap webinar ini dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan siber yang aman dan nyaman demi kemajuan perekonomian digital Indonesia," ucap Novel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memandang bahwa kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga US$ 5 triliun pada tahun 2024 sehingga perlu dimitigasi melalui jaminan keamanan digital (digital security) dan pelindungan privasi (privacy protection).

Salah satu hal yang menjadi inti pembahasan G20 adalah bagaimana para pemangku kepentingan bisa mampu membangun kepercayaan sektor digital, termasuk melalui tata kelola digital global (global data governance).

Hal ini juga yang mendorong pemerintah mengesahkan landasan hukum untuk memberikan keamanan atas data pribadi yang menjadi hak asasi manusia melalui Undang-Undang No. 27/Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tanggal 17 Oktober 2022 yang lalu.

"Lingkungan digital yang aman. Hoaks dan perundungan cyber dapat memecah persatuan dan mengancam demokrasi," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtubre Sekretariat Presiden, Rabu (16/11/2022).

Menurut dia, kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga USD 5 triliun pada tahun 2024. Untuk itu, Jokowi menekankan keamanan digital dan perlindungan privasi harus dijamin.

"G20 harus mampu membangun kepercayaan sektor digital termasuk melalui tata kelola digital global," ujarnya. Selain itu, dia menyampaikan melek digital merupakan sebuah keharusan. Jokowi menuturkan literasi digital harus menjangkau semua agar dapat berpartisipasi dalam ekonomi masa depan.

"Melek digital bukan sekedar sebuah pilihan melainkan sebuah keharusan. Literasi digital harus menjangkau semua agar dapat berpartisipasi dalam ekonomi masa depan," tuturnya.

Dia juga mengajak para pemimpin negara G20 untuk memastikan agar manfaat digital untuk dirasakan secara merata oleh semua masyarakat dunia.

"Saya mengundang kontribusi Yang Mulia untuk masa depan dunia digital yamg aman, yang inklusif, yang bermanfaat bagi semua," jelas Jokowi.


Bagikan artikel ini