Pusat Data Nasional Mulai Dibangun Pada 2021


data center pdn

 

Pusat Data Nasional (PDN) akan dibangun pada tahun 2021. Pembangunan akan dilakukan di Jabodetabek dengan skema pembiayaan Perancis dan di Ibu Kota Negara Baru yang didanai oleh Korea Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono.

“Pembangunan Pusat Data G2G Indonesia-Perancis direncanakan dimulai tahun depan. Untuk pembangunan Pusat Data G2G Indonesia-Korsel juga kami harap dapat dimulai 2021,” ujar Bambang pada Senin (03/08/2020).

Rencana pembangunan PDN pada tahun 2021 tersebut merupakan dalam rangka program percepatan digitalisasi nasional. Dengan harapan, ketika Kementerian pindah ke Ibu Kota Negara yang baru yakni Kalimantan Timur, PDN sudah bisa dipakai.

“Program percepatan, agar ketika Kementerian pindah ke IKN Baru, DC sudah siap pakai,” tambahnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya pada situs web Kemkominfo, pembangunan fase kedua di IKN baru secara teknis akan dilakukan oleh Moon Engineering dari Korea. Menurut Bambang, tugas Moon Engineering yakni untuk melakukan feasibility study.

“Moon Engineering ditunjuk Korsel untuk melakukan Feasibility Study. Konsultan pelaksana pembangunannya belum ditunjuk, dan akan melalui proses sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa,” tutur Direktur LAIP yang akrab disapa Ibenk.

Pembangunan PDN ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan Nomor 95 tahun 2018 tentang Penyediaan Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Domain infrastruktur SPBE tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu Pusat Data Nasional, Jaringan Intra Pemerintah, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

Selain itu, rencana proyek ini telah dibahas oleh Kementrian Kominfo sejak Juli tahun lalu dalam Rapat Persiapan Pembangunan Data Center Nasional. Dengan Kominfo yang memiliki peran sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 antara lain terkait Arsitektur, Pusat Data Nasional, Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Aplikasi SPBE, Repositori SPBE, Manajemen Aset TIK, Manajemen Layanan SPBE, dan Audit SPBE.

Sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daekomrah Provinsi Kaltim M. Jauhar Efendi menyatakan PDN ini akan dibangun di atas tanah seluas 20 hektare yang berlokasi di dekat area bekas pertambangan.

"Saya langsung menghubungi Pemkab Kukar (Kutai Kartanegara), untuk disiapkan lahan seluas 20 hektare untuk lahan PDN." ujar Jauhar Efendi usai video konferensi dengan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda (21/7/2020).

Dari 20 hektare luas lahan, akan dibangun gedung seluas 5 hektare. Tentu saja, akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti pasokan listrik dan air bersih. Fasilitas pendukung lainnya, katanya, seperti disyaratkan Kemenkominfo, yakni tersedia minimal dua penyedia layanan komunikasi serta lokasi terletak di wilayah yang tidak pernah atau tidak berpotensi banjir besar dalam waktu 100 tahun.

 


Bagikan artikel ini