Publikasi Riset: Tantangan Transformasi Digital Sektor Publik


Kegiatan Publikasi Riset CyberHub Fest 2022

Kegiatan Publikasi Riset CyberHub Fest 2022

Saat ini, transformasi digital dilakukan oleh berbagai sektor industri untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang serba digital, terutama didorong dengan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Salah satunya dilakukan oleh pemerintah, yang berupaya untuk melakukan transformasi digital pada sektor publik.

Berdasarkan riset bertajuk ‘Transformasi Digital Sektor Publik di Indonesia : Tantangan Terkini’ yang merupakan kolaborasi antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), serta Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI), pemerintah telah melakukan upaya untuk percepatan transformasi digital di sektor publik.

Namun dalam pelaksanaannya, upaya transformasi digital ini memiliki dampak dan performa yang belum optimal. Isu infrastruktur juga dinilai memiliki pengaruh dalam pelaksanaan transformasi digital di sektor publik.

Hasil riset menunjukkan, adanya tantangan dalam melaksanakan transformasi digital di sektor publik. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 31 lembaga, terdapat enam tantangan transformasi digital.

Tantangan tersebut antara lain terdiri atas kurangnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM), isu kebijakan dan regulasi, isu keamanan dan perlindungan privasi, isu infrastruktur teknologi informasi (TI), integrasi sistem dan layanan, serta resistensi organisasi.

“Dari enam tantangan yang kami survei berdasarkan studi literatur, terdapat tiga tantangan terbesar dalam melaksanakan transformasi digital, yaitu kurangnya kuantitas dan kualitas SDM, isu regulasi, kebijakan, dan prosedur, dan isu keamanan serta perlindungan privasi,” kata Dosen & Peneliti Fasilkom UI, Prof. Dr. Achmad Nizar Hidayanto selaku Ketua Tim Peneliti dalam kegiatan Publikasi Riset yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan CyberHub Fest 2022, Kamis (17/2/2022).

Nizar menjelaskan, bahwa tantangan kurangnya kuantitas dan kualitas SDM untuk transformasi digital merupakan hasil yang relevan dengan demografi karyawan dari 31 lembaga yang mengikuti survei, di mana sebagian besar responden memiliki jumlah karyawan kurang dari 50 orang sehingga dipandang kurang cukup jika transformasi digital dilaksanakan.

Sementara berkaitan dengan isu regulasi, kebijakan, dan prosedur, Nizar menyampaikan bahwa isu ini kemudian juga muncul di tema lain dalam penelitian, antara lain berkaitan dengan hambatan adopsi cloud computing sebagai teknologi yang mendorong transformasi digital.

“Berdasarkan survei, regulasi, kebijakan, dan prosedur masih dipandang tidak cukup meskipun sudah ada UU ITE hingga Perpres untuk SPBE. Mereka membutuhkan satu payung hukum lagi yang lebih jelas untuk transformasi digital,” jelas Nizar.

Responden penelitian juga memiliki isu berkaitan dengan keamanan dan perlindungan privasi dalam melaksanakan transformasi digital. Hal ini berupa kekhawatiran jika nantinya ada pencurian data, ataupun hacking. Isu keamanan ini kemudian berkaitan dengan kebijakan dari BSSN.

Sementara berkaitan dengan teknologi cloud computing sebagai teknologi yang mendorong percepatan transformasi digital, hasil survei menunjukkan bahwa dari 31 lembaga responden, sebanyak 67,7% telah melakukan adopsi cloud computing, dan 32,3% lainnya belum melakukan adopsi. 

Berkenaan dengan pengadopsian teknologi ini, survei pada 31 lembaga sebagai responden menunjukkan adanya tujuh faktor yang mendorong adopsi komputasi awan atau cloud computing.

Tujuh faktor pendorong tersebut antara lain adalah kesesuaian layanan cloud dengan kebutuhan, keinginan berinovasi dari organisasi, persepsi manfaat cloud computing, jumlah pengguna dari layanan TI, dukungan pimpinan, regulasi dan kebijakan, hingga pengaruh sosial antar instansi.

“Kesesuaian layanan dengan kebutuhan, keinginan berinovasi dan organisasi, serta persepsi manfaat dari cloud computing merupakan faktor utama yang kemudian mendorong adopsi teknologi cloud,” kata Nizar.

Namun dalam pengadopsiannya, instansi yang ada di sektor publik juga memiliki beberapa faktor yang menghambat adopsi cloud computing. Terdapat 10 faktor yang menghambat langkah adopsi cloud computing.

Faktor penghambat tersebut antara lain adalah kekhawatiran instansi akan akses dan kontrol data di cloud, kekhawatiran keamanan dan privasi, isu regulasi, kurangnya kompetensi teknis, pengetahuan SDM yang kurang mengenai cloud computing, kurangnya kepercayaan terhadap layanan cloud, kesulitan integrasi cloud computing dengan sistem lain milik instansi, kurangnya kehandalan serta performa layanan cloud, jaringan internet yang tidak stabil, serta resistensi internal organisasi.

Berkaitan dengan akses dan kontrol data, responden menunjukkan adanya kekhawatiran dikarenakan tidak ada barang nyata yang dimiliki. Hal ini berbeda dengan penyimpanan data on-premise, di mana instansi memiliki kontrol penuh atas data atau aplikasi yang dijalankan.

Nizar menjelaskan, bahwa kekhawatiran ini kemudian berhubungan pula dengan kekhawatiran instansi sektor publik terhadap keamanan dan privasi data yang tersimpan. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran bahwa data atau aplikasi kemudian bisa diambil atau dibaca oleh penyedia layanan cloud.

Sementara berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, tim peneliti menyimpulkan bahwa privasi, keamanan, serta akses data menjadi masalah utama yang diperhatikan oleh lembaga pemerintah.

Lalu di saat yang sama, mereka juga menginginkan adanya penyedia layanan cloud computing yang responsif, mudah dihubungi, serta cepat tanggap jika ada masalah. Selain itu, tantangan terbesar yang dihadapi dalam transformasi digital adalah persoalan kebijakan dan regulasi yang belum mengakomodir percepatan digital di sektor publik.

“Selain regulasi di level pusat, nanti juga perlu regulasi secara internal mengenai transformasi digital. Selain itu, berkaitan dengan kompetensi teknis SDM perlu lebih banyak dilakukan lebih banyak pelatihan cloud bagi SDM. Harapannya, hal ini kemudian akan mengurangi faktor yang menghambat adopsi cloud computing,” tutup Nizar.

 

Rilis resmi dari Riset Tantangan Terkini Transformasi Digital Sektor Publik di Indonesia dapat diakses dengan login pada laman resmi CyberHub.id, dokumen kemudian dapat diunduh melalui tautan berikut; https://cyberhub.id/e/riset-transformasi-digital.


Bagikan artikel ini