Tekan Covid-19, Pemerintah Gunakan Big Data BPJS Kesehatan


BPJS Gunakan Bigdata

Ilustrasi Bigdata

 

Untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di seluruh Indonesia, pemerintah akan mengadopsi sistem big data milik BPJS Kesehatan. Hal itu terkait peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, masyarakat yang memiliki penyakit bawaan, tingkat penangannya masih belum baik. Dengan teknologi big data milik BPJS Kesehatan, pemerintah diharapkan mampu memetakan wilayah yang berpotensi  memiliki penyebaran kasus covid-19 dengan penyakit bawaan.

“Alhamdulillah tadi saya cek di command center, BPJS punya data yang sangat lengkap. Peserta BPJS yang berstatus penyakit komorbid dan itu akan saya minta daerah-daerah untuk mengambil dan mengadopsi data yang ada di sini untuk dijadikan pedoman untuk operasional di lapangan,” ujar Muhadjir di sela-sela meninjau infrastruktur IT milik BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7).

Data tersebut juga sudah dilengkapi dengan nama, alamat, dan jenis penyakit yang diderita peserta JKN. Sehingga dapat menjadikan dasar pemerintah untuk membatasi masyarakat di lingkungan berpotensi penyebaran COVID-19.

“Karena itu by name, by adress, jenis penyakitnya, komplikasinya apa, sudah lengkap di sini, sehingga itu dijadikan dasar agar membatasi mereka jangan sampai punya peluang-peluang untuk terinfeksi,” jelas Muhadjir.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan menyebutkan kelompok masyarakat yang memiliki resiko tinggi mengalami gejala berat atau bahkan meninggal apabila tertular COVID-19 yaitu anak-anak dibawah lima tahun, ibu hamil, orang yang memiliki penyakit komorbid, dan lansia. Muhadjir menjelaskan, masyarakat yang rentan tertular Covid-19 akan menjadi fokus pemerintah seperti petugas kesehatan, orang dengan penyakit penyerta, dan lansia.

Kunjungan Menko PMK ke kantor BPJS Kesehatan dalam rangka meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan serta menyaksikan langsung bagaimana sistem big data sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

“Pelayanan dan fasilitas tersedia dengan baik, itu Insya Allah kita bisa segera mengatasi (COVID-19). Ditambah lagi penegakan peraturan untuk mematuhi protokol kesehatan, karena itu bapak presiden akan segera menurunkan inpres meminta kepada aparat di daerah agar seluruh pemda di Indonesia menindak tegas ada aturan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas dia.

Tag Terkait
Berita Big Data

Bagikan artikel ini

Video Terkait