Keberadaan Tim CSIRT BSSN Penting untuk Hadapi Serangan Siber


Badan Siber dan Sandi Negara

Ilustrasi Logo Badan Siber dan Sandi Negara

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang tersebar di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk dapat memperkuat cybersecurity dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari potensi serangan siber.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Dahlian Persadha menilai meski pada faktanya kebocoran-kebocoran baik instansi pemerintah maupun swasta akibat serangan siber masih sering terjadi, keberadaan CSIRT menjadi salah satu kunci untuk dapat menanggulangi kejahatan siber di Indonesia.

Pratama mengatakan bahwa CSIRT sendiri merupakan suatu tim yang siap serta sigap untuk segera menghadapi berbagai insiden serangan siber yang mungkin terjadi serta dapat merugikan organisasi, dan dalam hal ini utamanya adalah pemerintah.

“Maka dari itu, hadirnya CSIRT merupakan salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan, yaitu dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan,” jelas Pratama dalam keterangan tertulis, melansir dari Detik.com, Sabtu (2/10/2021).

Lebih lanjut, Pratama mengatakan bahwa keamanan siber di Indonesia sendiri sempat menjadi sorotan. Sorotan ini tidak hanya terhadap sistem di lembaga pemerintahan, melainkan juga di perusahaan swasta dengan kasus mulai dari kebocoran data hingga serangan malware.

“Namun dalam dunia keamanan siber, tidak ada sistem informasi yang benar-benar 100 persen aman. Doktrinnya adalah keamanan sistem informasi itu proses, bukan hasil. Artinya hari ini aman, belum tentu besok aman dan seterusnya,” kata Pratama.

Sementara Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam peluncuran CSIRT 25 Februari 2021 lalu menjabarkan bahwa tugas pokok CSIRT adalah untuk dapat membangun serta mengkonsolidasikan sistem perlindungan pada seluruh infrastruktur dengan informasi vital, dan bertujuan untuk melindungi SPBE.

Hinsa pun menegaskan bahwa BSSN berkomitmen untuk dapat memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional dalam menghadapi ancaman siber. Terutama untuk mendukung keamanan sistem SPBE.

“CSIRT merupakan tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopkamsinas), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi,” ujar Hinsa.

Hinsa menambahkan pula bahwa CSIRT bertugas untuk menghadapi serangan yang bersifat teknis pada sistem elektronik di sebuah lembaga agar insiden siber tidak terjadi. Penguatan siber pun penting dilakukan saat ini, terlebih dengan objek vital yang kini sudah saling terintegrasi dalam satu sistem elektronik.

Oleh karena itu, dengan objek vital yang saling terhubung satu dengan lainnya serta ketergantungan, maka jika insiden siber terjadi pada satu objek vital, bagian lainnya akan terpengaruh dan bisa mengganggu operasional atau fungsi yang dijalankan.

CSIRT sendiri sebagai informasi adalah proyek besar dan penting BSSN untuk memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan tim ini dituang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 RPJMN 2020-2024. BSSN pun menargetkan untuk membentuk 121 CSIRT yang tersebar di berbagai Kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia pada 2024 mendatang.


Bagikan artikel ini