Kemenag Tingkatkan Sertifikasi Halal Berbasis AI dan Blockchain


Artificial Intelligence

Ilustrasi Artificial Intelligence

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berikhtiar meningkatkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Selain mengembangkan sistem layanan halal dan memperkuat jaringan integrasi dengan sistem layanan pada stakeholder terkait, BPJPH juga melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan blockchain untuk meningkatkan layanannya.

"BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi. Untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence," ujar Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang dikutip melalui Detik.com, Senin (25/4/2022).

"Tujuannya tentu agar kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal," tutur Muhammad Aqil.

Muhammad Aqil menyampaikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta. Aqil Irham menjelaskan penyelenggaraan JPH memiliki cakupan yang sangat luas dengan proses bisnis yang melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan dalam jumlah besar dan jangkauan global.

Muhammad Aqil menambahkan, kondisi tersebut, merupakan tantangan yang harus dihadapi melalui upaya-upaya strategis. Untuk itu, Aqil Irham menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya kreatif dan inovatif, bersikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi secara inklusif dengan berbagai pihak guna menggali ide-ide baru yang bermanfaat.

"Untuk itu maka kami mendiskusikannya dalam FGD ini dengan menghadirkan para ahlinya untuk diikuti oleh para pegawai, juga kita libatkan mahasiswa program magang di BPJPH," tutur Aqil.

"Harapannya seperti loncatan target 10 juta produk halal, dalam mentransformasikan layanan kita juga perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju seperti AI, blockchain, big data, dan sebagainya." jelas Aqil.

Sementara itu, Peneliti Halal Center IPB dan Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks (BRAIN) Yandra Arkeman mengatakan langkah BPJPH mengembangkan transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat.

"Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20," ungkapnya.

Menurutnya, pemanfaatan AI dan blockchain dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH karena beberapa faktor. Diantaranya, percepatan sertifikasi halal dengan target 10 juta produk halal tahun 2022 yang membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.

"Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala)," pungkas Yandra.

Rangkaian kegiatan FGD tersebut membahas beberapa isu penting terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal BPJPH. Di antaranya kebijakan terkait pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data untuk pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit sertifikasi berbasis Artificial Technology dan Blockchain Based System.


Bagikan artikel ini