Kepolisian Luncurkan Electronic Traffic Law Berbasis AI


Artificial Intelligence

Ilustrasi Artificial Intelligence

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono melakukan pemeriksaaan secara langsung terkait peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tahap dua secara nasional, layanan bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi ini menjadi unggulan kepolisian.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah meluncurkan 12.004 CCTV pada 225 titik di 18 Polda. Selain tahap II, akan ada tahap III perluasan ETLE di 10 Polda. 

Terkait layanan lalu lintas dengan sistem ETLE ini, hasil survei menunjukkan 68,9 persen masyarakat puas terhadap tilang dengan sistem ETLE.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, ke depan ETLE akan dikembangkan dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan face recognition sehingga semua bisa terintegrasi dengan big data kepolisian untuk menjawab tantangan Police 4.0 sekaligus mempermudah dan membantu tugas kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan.

Kakorlantas mengatakan, "Ke depan, tidak bisa pungkiri bahwa pelayanan Korlantas berbasis teknologi informasi menjadi unggulan Polri dan menjadi standar pelayanan yang memudahkan kerja kepolisian lalu lintas."

Menurut Istiono, peluncuran ETLE tahap II nantinya akan dilakukan di 12 polda. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut masih bisa bertambah lagi. Peluncuran ETLE tahap II di kota Solo akan dilaksanakan di Universitas Sebelas Maret (UNS).

Istiono berharap pelayanan berbasis IT yang menjadi unggulan Korlantas dapat mempermudah masyarakat. ETLE akan selalu bertambah seiring berjalannya waktu. Kemudian, dia juga menyebut layanan ETLE tersebut nantinya akan terhubung dengan kantor TMC masing-masing polres dan polda seluruh Indonesia.


Bagikan artikel ini