Kominfo Tegaskan Implementasi 5G untuk Kesejahteraan Masyarakat


Kemkominfo

Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa penerapan jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia tidak dilakukan semata-mata untuk gengsi, melainkan untuk dapat mencapai tujuan bangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Implementasi 5G bagi negara kita bangsa Indonesia bukanlah semata-mata prestise atau gengsi, akan tetapi kita akan menjadikan 5G sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan NKRI,” kata Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ayu Widyasari dalam sebuah acara virtual, Selasa (26/10/2021).

Ayu melanjutkan, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa maka layanan 5G tidak sekadar diterapkan untuk peningkatan kecepatan transfer data, tetapi juga membuka kemungkinan layanan-layanan baru sehingga produktivitas dapat meningkat.

Selain itu, layanan 5G menurut Ayu juga memiliki potensi untuk menjadi faktor yang menentukan transformasi digital di semua sektor, dengan tiga pilar yang mendukung yaitu teknologi, manusia, serta tata kelola.

Pada pilar teknologi, dengan adanya dukungan dari konektivitas 5G yang lebih cepat, teknologi seperti artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, internet of things (IoT), cloud computing, hingga big data dinilai akan merevolusi transformasi digital di Indonesia.

Sementara pada sektor manusia, melalui adanya pola pikir digital, budaya digital, kemampuan dan kompetensi, serta kepemimpinan digital, transformasi digital yang ada di Indonesia dapat diperkuat.

“Selanjutnya, dengan ditopang dengan pilar ketiga yaitu tata kelola yang baik, ditandai dengan adanya perubahan proses bisnis, perubahan model bisnis, adanya organisasi teknologi informasi, pendekatan strategis, dan pendekatan kepada ekosistem, maka transformasi digital yang diharapkan di Indonesia bisa sempurna,” jelas Ayu.

Pada kesempatan yang sama, Ayu juga menambahkan lima aspek yang perlu diperhatikan dalam mendorong kematangan implementasi 5G di Indonesia. Kelima aspek tersebut antara lain adalah regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis penyelenggaraan, infrastruktur pendukung baik pasif maupun aktif, ekosistem perangkat, serta talenta digital untuk mendukung pengelolaannya.


Bagikan artikel ini