AFTECH: Serangan Siber Menjadi Tantangan Bagi Fintech


Fintech

Ilustrasi Fintech

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menyampaikan bahwa serangan siber masih menjadi tantangan besar bagi industri penyedia jasa keuangan digital atau teknologi finansial di Indonesia.

“Setiap hari, kurang lebih ada 14 juta ancaman serangan siber. Ancaman yang kita dapatkan paling tinggi terjadi pada bulan April, dengan lebih dari satu juga ancaman per hari, dan dalam hitungan detik kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman,” kata Rudiantara dalam keterangannya, melansir dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Sementara menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sendiri, serangan siber di Indonesia pada tahun 2022 sendiri telah mencapai angka 100 juta kasus. Jumlah ini didominasi oleh serangan ransomware dan malware

Oleh karena itu, sistem perbankan dan jasa keuangan kemudian dinilai perlu untuk meningkatkan kemampuan keamanan siber atau cyber security mereka lebih lanjut. Menurut Rudiantara, hal ini perlu dihadapi mengingat kepercayaan masyarakat terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan kepercayaan non-fintech terhadap layanan keuangan konvensional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kemudian menambahkan, bahwa membangun digital trust system perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait data, aset, serta privasi yang dikelola secara aman. Hal ini agar masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan digital dengan nyaman.

“OJK menyadari bahwa keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan digital Indonesia, di mana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital, itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan platform digital,” tutur Mahendra.

Maka dalam upaya memperkuat cyber security dengan digital trust system, OJK bersama dengan industri fintech kemudian memberikan perhatian besar terhadap inovasi teknologi berupa identitas digital, seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk melakukan proses identifikasi identitas secara online serta tanda tangan elektronik.

“Hal ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola risiko dalam ekosistem digital,” tambah Mahendra.


Bagikan artikel ini