Apple Bayar Ganti Rugi untuk Masalah Keyboard Butterfly


Apple

Apple

Mulai Agustus 2024, Apple telah mulai memberikan pembayaran ganti rugi kepada pengguna MacBook yang mengalami masalah dengan keyboard tipe "butterfly." Jumlah ganti rugi yang diterima pengguna bervariasi, mulai dari 50 dollar AS hingga 395 dollar AS, atau sekitar Rp 807.000 hingga Rp 6,3 juta. Langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action yang diajukan oleh sejumlah pengguna MacBook pada tahun 2018 dan 2019.

Gugatan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai masalah yang dialami pengguna dengan keyboard butterfly pada MacBook mereka. Keyboard ini, yang diperkenalkan oleh Apple pada berbagai model laptopnya, termasuk MacBook, MacBook Pro, dan MacBook Air, diketahui sering mengalami keluhan seperti tombol yang lengket, tidak responsif, dan sering macet ketika debu menempel di bawahnya. Selain itu, beberapa pengguna melaporkan masalah double stroke, di mana tombol menekan dua kali secara tidak sengaja.

Masalah ini tidak terbatas pada satu model saja, melainkan mempengaruhi seluruh lini MacBook yang menggunakan keyboard butterfly. Apple telah menerapkan keyboard ini pada MacBook mulai 2015, MacBook Pro dari 2016, dan MacBook Air pada 2018. Meskipun Apple meluncurkan program layanan perbaikan sebagai solusi awal, banyak pengguna merasa solusi tersebut tidak memadai. Program tersebut hanya mengganti keyboard yang bermasalah dengan yang baru, namun masalah serupa sering kali muncul kembali setelah penggantian.

Pada tahun 2022, Apple akhirnya setuju untuk membayar 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 807 miliar sebagai penyelesaian dari gugatan class action tersebut. Penyelesaian ini diumumkan pada Juli 2022 di pengadilan federal San Jose, California, dan pembayaran mulai dilakukan pada Agustus 2024. Laporan dari 9to5Mac mengungkapkan bahwa beberapa pelanggan yang memenuhi syarat telah mulai menerima pembayaran ganti rugi mereka. Salah satunya adalah Michael Burkhardt, editor 9to5Mac, yang melaporkan menerima dua cek masing-masing senilai 395 dollar AS, atau sekitar Rp 6,3 juta, melalui pos.

Pengguna yang memenuhi syarat untuk menerima ganti rugi akan mendapatkan jumlah sesuai dengan tingkat keparahan masalah yang mereka hadapi dengan keyboard mereka. Berikut adalah rincian ganti rugi yang tersedia:

  • Hingga 395 dollar AS (sekitar Rp 6,3 juta) bagi pengguna yang telah melakukan dua kali atau lebih penggantian keyboard.
  • Hingga 125 dollar AS (sekitar Rp 2 juta) bagi pengguna yang telah melakukan satu penggantian keyboard.
  • Hingga 50 dollar AS (sekitar Rp 807.000) bagi pengguna yang hanya mengganti keycaps.

Namun, tidak semua pengguna MacBook dengan keyboard butterfly berhak menerima ganti rugi ini. Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu, termasuk yang terdaftar dalam program perbaikan dan tinggal di negara bagian California, Florida, Illinois, Michigan, New Jersey, New York, atau Washington yang dapat mengklaim uang ganti rugi dari Apple. Meskipun Apple sepakat untuk membayar ganti rugi, perusahaan tersebut tetap menyatakan bahwa mereka tidak mengakui kesalahan terkait masalah ini.

Selain pembayaran ganti rugi, Apple juga akan terus menawarkan program perbaikan keyboard gratis bagi pengguna yang memenuhi syarat hingga empat tahun dari tanggal pembelian MacBook mereka. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih lanjut bagi pengguna yang masih mengalami masalah dengan keyboard mereka. Setelah masalah ini, Apple memutuskan untuk beralih menggunakan keyboard tipe "scissor-switch" pada akhir tahun 2019, menggantikan keyboard butterfly yang telah menjadi sumber keluhan bagi banyak pengguna.

Tag Terkait
Berita Apple

Bagikan artikel ini

Video Terkait