Bantu Deteksi Pelanggar Prokes, Mahasiswa UB Ciptakan Smart CCTV


Artificial Intelligence Industri

Ilustrasi Industri Artificial Intelligence

Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) merancang pendeteksi pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Rancangan ini dinamakan smart CCTV. Lengkapnya yakni "Smart Mapping System for The Potential Spread of COVID-19 via CCTV on The Road Based on Computer Vision and Artificial Intelligence, Integrateed with Vehicle Number Data”. 

Perwakilan tim, Muchammad Nasyruddin Hakim mengatakan, pembuatan Smart CCTV tersebut berawal dari keresahan tim melihat banyaknya kasus COVID-19. Jumlah kasus semakin meningkat sedangkan kepedulian masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kurang. "Terutama dalam penggunaan masker masih kurang," ujar mahasiswa Teknik Sipil UB.

Setelah melalui berbagai seleksi berkas dan presentasi di hadapan juri, Smart Covid-19 berhasil mendapatkan Gold Medal Awards di ajang International Invention Competition For Young Moslem Scientists (IICYMS) 2021. Ajang ini diikuti oleh sekitar 157 tim dari 15 negara. Selain itu, tim UB juga mendapat Special Awards dari Malaysia Innovation, Invention and Creativity Association (MIICA).

Anggota tim, Alfian Fitrayansyah berharap, inovasi ini dapat berdampak baik. Mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. "Dan dapat mencegah secara dini persebaran Covid-19,” kata Alfian. Selain Nasyruddin dan Alfian, inovasi ini juga dirancang oleh Affan Affandi, Akmal Adnan Attamami dan Muhammad Lutfi Ardiansyah. Penelitian tim ini berada di bawah bimbingan dosen Raden Arief Setyawan.

Rancangan inovasi mahasiswa UB memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dipadukan teknologi CCTV. Inovasi tersebut diyakini dapat membantu dalam penanganan kasus penyebaran Covid-19. Caranya dengan menangkap wajah dan plat nomor pengemudi sepeda motor yang melanggar protokol kesehatan.

Hasil foto plat nomor pelanggar dapat digunakan untuk melacak identitas yang bersangkutan melalui data kepemilikan. Setelah memperoleh identitas pelanggar, data disinkronkan dengan data SIM untuk dicek alamat dari pengendara. Kemudian dilakukan pemetaan alamat pada identitas yang didapat sebagai daerah yang berpotensi Covid-19 karena salah satu masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan saat di jalan. 

Setelah dipetakan daerah yang berpotensi COVID-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif di daerah tersebut. "Seperti melakukan sosialisasi atau bahkan memberi sanksi terhadap pelanggarnya," ucapnya.

Menurut Nasyruddin, solusi ini dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan tanpa menunggu jumlah kasus Covid-19 yang meninggi. Dengan memetakan persebaran daerah berpotensi terkena Covid-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif. Beberapa di antaranya seperti melakukan penyuluhan serta memberikan sanksi tegas khusus daerah tersebut.


Bagikan artikel ini