BSSN Sebut GCI Indonesia Ada di Peringkat 24 dari 194 Negara


Badan Siber dan Sandi Negara

Ilustrasi Logo Badan Siber dan Sandi Negara

Publikasi laporan dari International Telecommunication Union (ITU) pada 2021 menyebutkan bahwa Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2020 berada di peringkat 24 dari 194 negara. Peringkat ini pun merupakan peningkatan dari sebelumnya, di mana Indonesia berada di urutan 41 pada tahun 2018 lalu.

Indonesia sendiri pada tingkat regional, menempati peringkat 16 di Asia Pasifik dan peringkat 3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia. Hal ini berdasarkan keterangan pers yang dipublikasikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara GCI adalah referensi terpercaya yang mengukur negara-negara anggota ITU terhadap keamanan siber atau cybersecurity di tingkat global. Tingkat perkembangan cybersecurity di tiap negara pun dianalisis berdasarkan lima pilar, yaitu legal measures, technical measures, organizational measures, capacity development measures, dan cooperation measures.

Nilai GCI pada suatu negara akan didasarkan pada lima pilar tersebut sebagai parameter, dengan mengajukan 20 indikator yang berisi 82 pertanyaan bagi negara anggota untuk dapat melihat perkembangan keamanan siber.

Pada pilar parameter legal measures, indeks keamanan siber negara akan dilihat dari aturan serta institusi yang mengatur mengenai keamanan siber. Sementara technical measures berkaitan dengan penilaian terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber.

Organizational measures sendiri merupakan parameter untuk meninjau organisasi dalam kebijakan dan strategi yang terkait pengembangan cybersecurity. Penilaian capacity development measures didasarkan pada penelitian dan pengembangan, program pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan dari kapasitas lembaga sertifikasi sektor profesi serta publik.

Adapun cooperation measures ditinjau dengan memperhatikan capaian kerja sama dan partisipasi dalam hal keamanan siber atau cybersecurity di kancah internasional. Maka demikian, kelima pilar ini menjadi parameter peninjauan keamanan siber sebuah negara.

Pada RPJMN Tahun 2020-2024, GCI adalah salah satu indikator dalam Prioritas Penguatan Ketahanan dan Keamanan Siber yang ditandai dengan target untuk meningkatkan skor GCI. Skor GCI sendiri dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Indonesia memperoleh skor GCI sebesar 94.88 pada tahun 2020, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 17.28 poin dari tahun 2018. Hal ini pun memenuhi target dari RPJMN Tahun 2020-2024, yang menetapkan bahwa target penilaian GCI di Indonesia meningkat dibandingkan tahun 2018 dengan skor 79.20.

Berdasarkan catatan peningkatan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Hal tersebut antara lain adalah pengesahan dan penerapan Strategi Keamanan Siber Nasional yang melingkupi pengamanan, kemudian infrastruktur informasi vital nasional dan pemenuhan cybersecurity resilience.

Selain itu, perlu pula peningkatan pada peraturan dan kebijakan mengenai pencutian data identitas secara online dan mengenai pelecehan disampaing regulasi kekerasan dan pencemaran nama baik yang sudah ada.

Peningkatan juga diperlukan pada dukungan pemerintah pada program pendidikan mengenai keamanan siber pada kurikulum sekolah dasar, sekolah menengah, hingga pendidikan tinggi. Terakhir, diperlukan pula pemenuhan sertifikasi untuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) nasional dan sektoral yang diakui secara internasional.

“Pada tahun ini kita berada di peringkat ke-24 pada Global Cybersecurity Index dari 194 negara di seluruh dunia dengan skor 94.88. Ini juga tentu tidak datang begitu saja,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam forum bersama pegaawai BSSN yang dilakukan secara daring, melansir dari CNN Indonesia, Rabu (8/9/2021).

Hinsa Siburian juga mengungkap bahwa hasil GCI ini merupakan keberhasilan kinerja dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun industri, akademisi, hingga komunitas dan masyarakat untuk dapat membangun konsolidasi dan koordinasi di bidang keamanan siber sesuai dengan tugas, fungsi, hingga kewenangan masing-masing pihak sehingga keamanan terwujud.

“Ini juga kerja keras semuanya sehingga kita bisa meningkat sangat tajam. Ini adalah prestasi yang sangat bagus karena kita banyak melakukan pembenahan. Kita juga melaksanakan kinerja yang lebih bagus. Kita menyusun berbagai peraturan undang-undangan. Saya yakin, ke depan ini masih bisa kita tingkatkan lagi,” kata Hinsa.


Bagikan artikel ini