CSIS: Komputasi Awan Mampu Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik


Layanan Cloud Computing

Ilustrasi Layanan Cloud Computing

Komputasi awan atau cloud computing, penyedia jasa infrastruktur, layanan, dan perangkat lunak sesuai permintaan melalui jaringan, memainkan peran penting dalam agenda transformasi digital Indonesia.

Sayangnya, adopsi cloud di Indonesia, khususnya di sektor publik, masih terbatas dan jauh tertinggal dari negara-negara lain. Menurut peringkat E-Government Development Index (EGDI) e-government negara ini masih dalam tahap awal adopsi.

Survei E-Government 2020 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020 menunjukkan bahwa EGDI Indonesia berada di peringkat 88, dari 193 negara. Fakta ini mengindikasikan bahwa digitalisasi pelayanan publik di Indonesia perlu lebih ditingkatkan.

Kepala Departemen Ekonomi CSIS Fajar Hirawan mengatakan, komputasi awan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik hingga menciptakan lapangan kerja.

"Untuk memanfaatkan potensi cloud dalam meningkatkan layanan publik Indonesia dan sepenuhnya meningkatkan pembangunan ekonomi negara, pemerintah harus menciptakan lingkungan peraturan yang kondusif untuk cloud," kata Fajar dalam keterangan pers yang dikutip beritasatu.com, Selasa (23/8/2022).

Fajar menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman di antara pejabat pemerintah tentang keamanan dan perlindungan data di cloud, menerapkan mekanisme akuntabilitas data dan mengembangkan kerangka klasifikasi data. "Terakhir, mencegah potensi konflik antara pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.

Menurut Fajar, pemerintah juga harus mengembangkan strategi pengembangan cloud dan rencana adopsi yang baik dan bisa diterapkan.

"Ini dapat diimplementasikan dengan mengidentifikasi prioritas dan menentukan ruang lingkup migrasi cloud pemerintah, dimulai dengan proyek percontohan kecil dan tidak perlu menciptakan yang baru dari awal, dan membangun fondasi komputasi awan yang kuat dan unit koordinasi baru untuk cloud," tandasnya.

Berdasarkan studi CSIS, hanya 30% dari 169 lembaga publik yang disurvei, menunjukkan bahwa mereka telah menggunakan layanan cloud, dengan yang skor terendah ada di sektor kesehatan atau rumah sakit (8,8%) dan pemerintah daerah (25%).

Namun, prospek adopsi cloud di sektor publik Indonesia cukup cerah, karena ada hampir 40% organisasi publik yang berencana untuk menggunakannya di masa depan.

Berdasarkan riset CSIS, lembaga publik yang menggunakan cloud telah memperoleh berbagai manfaat seperti pengurangan biaya, peningkatan efisiensi dan produktivitas, kelincahan dan skalabilitas, serta ketahanan.

Tercatat, lebih dari 27% lembaga publik yang menggunakan cloud menunjukkan bahwa lembaga mereka masing-masing mendapatkan penghematan biaya.

Setelah menerapkan adopsi cloud, jumlah aplikasi yang dikembangkan dalam satu tahun meningkat dari hampir 4 aplikasi menjadi lebih dari 6 aplikasi dan rata-rata waktu yang dihabiskan oleh masyarakat untuk mengakses aplikasi meningkat dari sekitar 7 jam menjadi lebih dari 8 jam.

Riset CSIS ini juga memperlihatkan bagaimana rata-rata waktu henti yang tidak direncanakan (unplanned downtime) per bulan menurun dari 3,7 jam menjadi 0,5 jam dan jumlah insiden waktu kritis (critical time incidents) turun dari hampir 2 kali per bulan menjadi 0,3 kali per bulan.

Adopsi cloud di sektor publik Indonesia juga bermanfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Adopsi cloud di lembaga publik diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan PDB negara sebesar 0,03 hingga 0,37 poin persentase atau setara dengan penambahan PDB sebesar Rp 35 triliun.

Cloud computing juga meningkatkan kesempatan kerja sebesar 0,02 hingga 0,08 poin persentase, atau menciptakan hingga 95.000 lapangan kerja baru.


Bagikan artikel ini