Sukseskan Big Data NTB, Diskominfotik Bentuk Forum Satu Data


Big Data New

Big Data

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggalang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untu membentuk Forum Satu Data. Hal ini dilakukan dengan visi dan harapan untuk menyukseskan NTB Satu Data menjadi sebuah program aplikasi big data untuk seluruh data sektoral.

Penyelenggaraan rapat untuk Forum Satu Data yang dihadiri oleh para admin entry data dari seluruh OPD menghasilkan sepuluh poin kesepakatan yang kemudian menjadi acuan untuk percepatan pemasukan atau input data tahun 2021.

"Ini adalah program unggulan Pemprov NTB dengan kedalaman data berupa by name dan by address. Guna menyukseskan program ini, maka diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar OPD untuk memperoleh data yang berkualitas dan terpadu," kata Kepala Bidang (Kabid) Statistik Diskominfotik NTB, Najib dalam keterangannya, melansir dari Suara NTB, Jumat (10/12/2021).

Oleh karena itu, Najib pun memberikan apresiasinya terhadap tim entry data di masing-masing OPD. Hal ini dikarenakan tim entry data berperan sebagai ujung tombak dalam melakukan pengumpulan data, dan memberikan kontribusi besar hingga mencapai target NTB Satu Data yang telah melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Portal NTB Satu Data sendiri dalam melaksanakan tata kelola datanya telah mengacu pada standar kebijakan Satu Data Indonesia. Lalu, dalam proses pengolahan hingga publikasi data ini OPD NTB telah memenuhi setidaknya dua standar penting Satu Data Indonesia.

Dua standar tersebut antara lain adalah kualifikasi data sektoral berupa data prioritas dan berkualitas yang dilengkapi dengan standar meta data. Data prioritas sendiri merupakan data statistik sektoral dengan beberapa kriteria tertentu, seperti mendukung prioritas pembangunan RPJMD serta telah disepakati bersama dalam forum data.

Sementara data berkualitas adalah data prioritas yang telah dilengkapi dengan standar data serta metadata yang telah sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dua kualifikasi data ini kemudian menjadi cakupan untuk ketersediaan data terintegrasi yang merupakan presentase data statistik sektoral yang bersumber dari hasil kegiatan OPD NTB tahun sebelumnya ataupun pada tahun berjalan yang telah terpublikasi dalam portal NTB Satu Data.

RPJMD 2021 pun menargetkan data yang terintegrasi dan terpublikasi dalam portal NTB Satu Data adalah sebesar 85 persen, dan bahkan dalam perkembangannya kini telah mencapai 100 persen data statistik sektoral yang diproduksi oleh OPD NTB. Data tersebut dikumpulkan, diolah, kemudian divalidasi kebenarannya untuk dipublikasikan pada portal NTB Satu Data melalui Wali Data yang dalam hal ini adalah Diskominfotik NTB.

Maka untuk mencapai target ini, Kepala Diskominfotik NTB Najamuddin Amy juga terus menekankan pentingnya sinergitas serta kolaborasi antar OPD guna mendapatkan data yang berkualitas dan terpadu. Program NTB Satu Data pun juga diharapkan dapat menjadi sebuah aplikasi big data untuk data terintegrasi.

"Mereka [tim entry data OPD] berkontribusi dan bekerja keras dalam capaian progress NTB Satu Data yang telah melampaui target RPJMD," tandas Najamuddin.

 


Bagikan artikel ini