Dukung Digitalisasi, DJKI Adopsi AI IBM untuk Pendaftaran Paten


Logo IBM

Logo IBM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadopsi solusi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dari IBM untuk dapat memudahkan proses pendaftaran dan pelacakan paten serta merek dagang. Pelacakan akan membantu pendaftar kekayaan intelektual untuk dapat melacak pembaruan paten secara cepat dan mudah.

Data DJKI sendiri menunjukkan bahwa terdapat peningkatan dalam jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara online. Pada tahun 2020, jumlah pendaftar online ini mencapai 54.609 power akhir Juni. Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pendaftaran secara online dengan signifikan, sehingga dibutuhkan teknologi mumpuni untuk dapat memprosesnya.

Kantor pendaftaran paten dan merek dagang kemudian juga harus memiliki catatan yang tepat serta lengkap guna memastikan autentikasi serta menghindari adanya duplikasi dari paten yang sudah terdaftar di kantor tersebut.

Maka menjawab tantangan tersebut, DJKI pun membutuhkan teknologi komputasi yang canggih dan didukung dengan kinerja, ketahanan, dan keamanan. Kebutuhan ini kemudian mendorong DJKI untuk melakukan implementasi teknologi IBM Power Systems dari IBM.

IBM Power Systems Virtual Servers sendiri mendukung implementasi teknologi hybrid cloud dan AI dalam portofolio berbasis prosesor POWER. Hal ini termasuk dengan server yang dipercepat GPU untuk dapat mendukung percepatan adopsi hybrid cloud.

Banyak perusahaan saat ini pun tengah giat mengadopsi strategi hybrid cloud guna mengoptimalkan berbagai proses, mulai dari rantai pasokan dan penjualan, termasuk pula rekam data untuk kantior paten sehingga tetap kompetitif dan mudah dijangkau oleh teknologi canggih.

Presiden Direktur IBM Indonesia Tan Wijaya menyampaikan, melalui penyediaan IBM Power System Virtual Servers yang mendukung teknologi hybrid cloud untuk DJKI, pihaknya juga menyediakan peta jalan solusi AI yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dengan pemrosesan paten serta merek dagang yang fleksibel serta cepat.

“Serta di saat bersamaan menjalankan beban kerja yang mission critical dan berorientasi data di lingkungan mana saja, di cloud publik, privat, maupun on premise. Kedepannya teknologi AI ini bisa memngembangkan ekosistem inovasi yang mendukung transformasi digital,” papar Tan Wijaya dalam keterangan resminya, melansir dari InfoKomputer, Kamis (16/9/2021).

Tan Wijaya pun menuturkan bahwa dengan peningkatan adopsi cloud oleh perusahaan dan organisasi saat ini telah menunjukkan IBM sebagai penyedia layanan hybrid cloud nomor satu dengan kualitas yang mumpuni sesuai kebutuhan mereka.

Sementara Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H, Komisioner Komisi Bidang Paten & Staf Khusus Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan, melalui inovasi serta kemudahan untuk mendaftarkan hak paten ini, kemudian menggambarkan tujuan DJKI untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Markoni juga menyampaikan bahwa hasil pemikiran serta ciptaan dari seorang inventor harus dihargai agar mereka dapat terus berkarya dan industri Indonesia pun dapat bersaing di kancah internasional. Transformasi digital juga saat ini terus dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Saat ini DJKI selalu berusaha melakukan peningkatan dalam perlindungan data, efektivitas pekerjaan, dan penggunaan AI. Tentunya ke depan, perlindungan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesadaran pengguna sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Markoni.

DJKI pun disebut memiliki gagasan serta pemikiran untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan bagi publik. Dr. Sucipto, S.H,M.H., M.Kn., Direktur Teknologi Informasi DJKI menyampaikan bahwa guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta ekonomis, DJKI mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas di bidang teknologi, baik infrastruktur maupun aplikasi.

Selain itu, berkaitan dengan permohonan kekayaan intelektual sendiri Sucipto mengatakan bahwa basis data menjadi hal yang paling penting. Maka dari itu, DJKI saat ini meningkatkan kualitas, kecepatan, serta ketepatan pelayanan melalui sistem pendaftaran online aplikasi IPROLINE.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, dan memungkinkan pegawai DJKI untuk memproses permohonan dengan cepat dan tepat, dan membantu mereka agar bisa tetap produktif bekerja dari mana saja,” ujar Sucipto.

IBM pun juga menerapkan teknologi serupa seperti yang diadopsi oleh DJKI untuk beberapa teknologi super komputer untuk melakukan prakiraan cuaca. Teknologi ini digunakan oleh Weather Company, dengan mengadopsi sistem pada IBM POWER untuk digunakan bersamaan dengan komputasi berkinerja tinggi dan aplikasi AI.


Bagikan artikel ini