Tren Fintech di Super App, OJK Ingatkan Proteksi Data Harus Kuat


Cyber Security

Ilustrasi Cyber Security

Layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang kini tren digunakan dalam satu platform super apps atau aplikasi serba bisa, disebut harus tetap memegang komitmen dalam meningkatkan proteksi data konsumen.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menekankan hal tersebut dalam diskusi virtual Bisnis Indonesia ‘Inovasi untuk Masa Depan Industri Keuangan Digital Indonesia’, Jumat (29/10/2021).

Imansyah menjelaskan bahwa tren fintech dalam super app merupakan sebuah keniscayaan, baik yang murni dikembangkan oleh pemain lembaga keuangan atau fintech, maupun dari platform sektor lain yang pada akhirnya merambah fintech untuk dimasukkan dalam ekosistemnya.

“Sebagai contoh, super apps dari platform ride-hailing yang tadinya di sektor transportasi, sekarang bisa sampai memberikan layanan finansial, asuransi, sampai investasi. Jadi di era digital ini tampak perilaku konsumen sangat penting untuk meningkatkan kapasitas platform dalam berekspansi dan menempatkan dirinya di posisi bisnis yang lebih baik,” jelas Imansyah.

OJK sendiri sebenarnya menyambut baik adanya tren fintech dalam super app ini. Pasalnya, platform serba bisa tersebut kemudian dapat menjadi portal dalam memberikan layanan yang luas dan beragam, termasuk pula mengenalkan produk-produk finansial yang sebelumnya belum pernah terpikirkan di Indonesia.

Imansyah menambahkan, keuntungan kompetitif dari para super app tersebut dilihatnya semakin relevan untuk merangkul kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya menggunakan bank. Super app dapat mengatasi hambatan mereka supaya dapat memiliki akses terhadap layanan finansial.

Namun, OJK memahami bahwa kemampuan yang mumpuni ini kemudian membutuhkan infrastruktur digital yang besar agar dapat mendukung ekosistemnya. Terutama mengenai kompetensi platform dalam mengelola big data ataupun cloud computing, hingga mengatasi risiko-risiko dalam operasional bisnis yang bertambah.

Maka OJK mengingatkan super app dengan ekosistem fintech di dalamnya untuk jangan sampai keluar dari tata kelola lembaga jasa keuangan yang baik, serta kerangka umum manajemen risiko lembaga jasa keuangan.

Tidak hanya itu, platform juga harus mempersiapkan diri dalam mengatasi risiko sistemik dan terus bersiap untuk melengkapi ketentuan-ketentuan baru dari regulator mengenai hal ini. Terakhir, Imansyah juga mengingatkan pentingnya perlindungan data konsumen, dan bagaimana menjamin platform bersih dari transaksi terorisme ataupun aktivitas pencucian uang.

“Apabila semua hal ini terjaga, harapannya fintech bisa memperbesar manfaat dan saling melengkapi perannya dengan lembaga jasa keuangan konvensional. Kita mencoba terus menjaga kualitas governance fintech yang lebih baik, sehat, dan berkelanjutan, dan semoga berdampak positif untuk perekonomian nasional,” tutup Imansyah.


Bagikan artikel ini