Kemenperin Ingin Kawasan Industri Bangun Infrastruktur Digital


Infrastruktur Digital

Ilustrasi Infrastruktur Digital

Memasuki era Industri 4.0, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa kawasan industri perlu untuk membangun infrastruktur digital serta mulai memberikan perhatian pada kebutuhan konektivitas teknologi. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas perusahaan sehingga aktivitas di sektor manufaktur dapat bangkit, terutama dalam menghadapi new normal akibat pandemi COVID-19.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan jika saat ini semakin banyak industri berskala besar maupun kecil yang menyiapkan strategi baru untuk adopsi teknologi digital dan memasuki era Industri 4.0. Transformasi ini menurut Doddy, merupakan indikasi yang baik pada sektor industri.

Doddy juga mengatakan, pembangunan infrastruktur digital menjadi bagian penting untuk menarik minat investor agar membangun pabriknya di kawasan industri.

“Oleh karena itu, perusahaan pengelola kawasan industri perlu menyediakan sarana prasarana dan fasilitas yang mendukung perkembangan  teknologi di era digital ini, sesuai kebutuhan para investor, salah satunya adalah ketersediaan jaringan koneksi dan fasilitas digital yang mendukung,” papar Doddy dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (10/9/2020).

Terkait hal tersebut, Kemenperin sendiri memberikan apresiasi pada PT Jababeka Tbk di Cikarang sebagai salah satu perusahaan pengembang kawasan industri. Implementasi Industri 4.0 yang dilakukan perusahaan tersebut, antara lain adanya fasilitas jaringan serat optik di sebagian besar kawasannya.

Harapan ke depan, PT Jababeka Tbk bisa memberikan layanan untuk membangun smart factory bagi investor yang ingin membangun pabrik di kawasannya dengan konsep Industri 4.0. Mereka juga mengharapkan penerapan Industri 4.0 bisa optimal dengan peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Sebab, teknologi industri 4.0 memberikan kemudahan akses digital secara real time serta meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang bernaung dalam kawasan yang dikelola oleh kami,” ungkap Hyanto Wihadhi, Direktur PT Jababeka Tbk.

Selain itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyatakan bahwa inisiatif Making Indonesia 4.0 telah membantu perusahaan industri melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi saat ini. Penerapan Industri 4.0 menurutnya, memudahkan industri menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini Kemenperin sendiri tengah aktif menjalin koordinasi dan membangun jaringan kerja sama antar-stakeholders untuk mempercepat transformasi Industri 4.0. Koordinasi tersebut antara lain dengan inisiasi ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0), sebagai wadah sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi teknologi Industri 4.0.

Kemenperin juga mengupayakan kesadaran pada industri untuk tetap produktif di masa pandemi COVID-19, yaitu dengan implementasi teknologi Industri 4.0 dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” tegas Menperin.


Bagikan artikel ini