Kemenristek Siapkan Protokol Data bagi Perusahaan di Masa Covid


Kementerian Riset dan Teknologi

Logo Kementerian Riset dan Teknologi

Pentingnya data di era digital, membuat perusahaan-perusahaan berlomba untuk melindungi data mereka. Data memiliki pengertian yaitu komoditas yang paling bernilai di era digital. Tanpa aset fisik yang besar, valuasi perusahaan-perusahaan teknologi bisa diukur dari banyaknya data yang mereka miliki dan kelola.

Dikarenakan banyaknya perusahaan yang berlomba ingin melindungi data mereka sehingga pemerintah terkadang sulit untuk meminta data mereka sebagai arsip pemerintah. Hal itu dibenarkan oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro.

Bambang mengungkapkan bahwa yang disoroti untuk membuat pemanfaatan data lebih optimal, perlu adanya kesepahaman mengenai protokol pertukaran data, dalam pertemuan online, Jumat (25/9/2020). Bambang mencontohkan, pemerintah kini mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis Big Data dan Artificial Intelligence (AI) untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Pengembangan aplikasi itu tentunya memerlukan dukungan data dari berbagai fasilitas kesehatan. Namun, tanpa adanya protokol kesehatan, pemerintah harus menjalin kerjasama pertukaran data dengan pihak rumah sakit. Selain itu, Menristek juga menekankan pentingnya aspek interoperabilitas dan keamanan dalam protokol pertukaran data. Artinya, dari pihak pengguna, termasuk pemerintah pun harus menjaga data tersebut agar tidak bocor.

Dilansir dari katadata.co.id, aplikasi yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi adalah Mobile Covid-19 Track. Aplikasi ini dikhususkan bagi dokter yang dilengkapi dengan fitur analisis sebaran dan pergerakan pasien Covid-19. Fitur lainnya adalah pengelolaan Alat Pelindung Diri (APD) secara spasial. Bambang mengatakan, “Jadi, ini tujuannya benar-benar untuk melindungi dokter, tapi tidak dengan dokumen yang banyak atau berlebihan. Cukup dengan aplikasi di handphone.”


Bagikan artikel ini