KPK Dalami Dugaan Suap Perusahaan Software SAP ke KKP dan BP3TI


Logo SAP

Logo SAP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan asal Jerman, SAP SE, terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ghufron, juru bicara KPK, menyatakan komitmen mereka untuk mendalami informasi terkait dugaan suap tersebut. Meski masih dalam tahap awal, KPK berjanji akan bekerja sama dengan institusi dan penegak hukum internasional. Ghufron menegaskan bahwa jika ada putusan pengadilan terkait korupsi yang melibatkan perusahaan Jerman dan pejabat negara, KPK memiliki kewenangan untuk mengusutnya.

“Itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti. Nanti kami akan dalami lebih dulu,” ujar Ghufron dikutip dari Kompas.

Dalam rilis resmi perusahaan, SAP SE menyatakan keterlibatan mereka dalam suap dengan membayar lebih dari 220 juta dolar AS. Pembayaran ini diarahkan untuk menyelesaikan penyelidikan oleh Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC). SAP dituduh melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Menurut dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penundaan penuntutan tiga tahun (DPA) dengan departemen terkait informasi pidana yang diajukan di Eastern District of Virginia, menuduh perusahaan dengan dua tuduhan: konspirasi untuk melanggar ketentuan anti-suap dan catatan dan buku akuntansi FCPA terkait skema pembayaran suap kepada pejabat Afrika Selatan, dan konspirasi untuk melanggar ketentuan anti-suap FCPA terkait skema pembayaran suap kepada pejabat Indonesia.

SAP juga mencapai penyelesaian perdata terkait dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk menyelesaikan tuduhan atas dugaan skema suap serupa di Azerbaijan, Ghana, Kenya, Malawi dan Tanzania, serta Indonesia dan Afrika Selatan.

"SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korup yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global," kata Jessica D. Aber, Jaksa Amerika Serikat untuk Eastern District of Virginia. "Kami akan terus mengejar kasus suap dengan tegas untuk melindungi perusahaan domestik yang mematuhi hukum sambil berpartisipasi dalam pasar internasional."

Dokumen pengadilan juga mengungkapkan bahwa SAP dan rekan-rekannya membuat pembayaran suap dan memberikan hal-hal lain yang bernilai untuk keuntungan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia, termasuk memberikan uang dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah selama perjalanan belanja. Dalam kurun waktu 2015-2018, SAP disebut menyuap pejabat Indonesia, termasuk di antaranya KKP dan BP3TI. Suap dilakukan melalui agen khusus, dengan tujuan memperoleh keuntungan bisnis yang tidak sah.

Penyelesaian ini menghasilkan pembayaran SAP termasuk denda pidana 118,8 juta Dolar atau setara dengan Rp. 1,8 triliun dan penyitaan 103,4 juta dolar atau sekitar Rp 1,6 triliun, jelas Departemen Kehakiman.

Dalam sebuah pernyataan, SAP mengatakan pihaknya menyambut baik penyelesaian tersebut, dan penyelesaian terkait dengan Otoritas Penuntutan Nasional Afrika Selatan.

Perusahaan yang berbasis di Walldorf, Jerman itu mengatakan, pihaknya berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, lebih dari lima tahun yang lalu, dan perjanjian tersebut mengakhiri semua penyelidikan terkait kepatuhan di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan, SAP menerima pujian karena meningkatkan langkah-langkah kepatuhan dan pengendalian internal, merombak struktur komisinya, dan bekerja sama dalam penyelidikannya.

Inspektur yang menangani Investigasi Kriminal, Eric Sen, menjelaskan bahwa KPK bekerja sama dengan FBI dan Departemen Kehakiman AS dalam mengungkap jaringan suap dan korupsi yang merambah dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini menghasilkan hukuman pidana yang signifikan bagi perusahaan terdakwa dan langkah-langkah perbaikan jangka panjang.

“Mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” tutur Eric.

KPK akan terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan dan memeriksa implikasi suap terhadap integritas pejabat di Indonesia. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan "software" Jerman ini.


Bagikan artikel ini