KSP Inisiasi Pengembangan Cloud Buatan Praktisi Dalam Negeri


Ilustrasi Cloud Computing

Ilustrasi Cloud Computing

Kantor Staf Presiden (KSP) menginisiasi pengembangan komputasi awan atau “cloud system” buatan praktisi teknologi informatika dalam negeri.

“Selama ini kita tahu data kita tidak aman. Kita juga tahu kita tidak memiliki kedaulatan siber. Tapi kita hanya ribut sendiri, mengeluh,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero, dan PT Dekstop IP Teknologi Indonesia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Nota kesepahaman itulah yang menurut KSP menjadi inisiasi pengembangan komputasi awan dalam negeri. Moeldoko mengatakan selama ini keamanan data nasional masih rentan dan mudah diserang karena banyak aplikasi yang komponennya berada di komputasi awan milik perusahaan asing.

“Untuk itu, mari kita membuat sejarah baru dengan membangun cloud system buatan anak negeri demi mewujudkan kemandirian dan kedaulatan data nasional,” kata Moeldoko.

Moeldoko menambahkan Indonesia perlu menjadi salah satu pemain utama di industri teknologi informatika dunia. Hal itu karena Indonesia memiliki lembaga dan talenta-talenta muda yang kredibel serta berkapasitas tinggi dalam dunia digital.

Dia optimistis dengan potensi dan kemampuan talenta dalam negeri, Indonesia bisa masuk dalam lima besar pemain industri digital di tingkat global.

“Memang tidak mudah untuk melakukannya. Tapi harus dimulai. Kita harus menjemput tantangan ini dan bersiap menjadi kompetitor dalam industri digital global,” kata dia.

Melansir Liputan6.com, Moeldoko berjanji akan mengupayakan pengembangan komputasi awan buatan dalam negeri demi kemandirian dan kedaulatan data nasional.

Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan penandatanganan Nota Kesepahaman BSSN dengan PT INTI Persero, dan PT Dekstop IP Teknologi Indonesia merupakan implementasi strategi keamanan siber nasional untuk menumbuhkan Industri keamanan siber dalam negeri.

Menurut dia, penyelenggaraan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

Hinsa mengungkapkan beberapa poin ruang lingkup nota kesepahaman, yakni pengembangan piranti lunak yang dibutuhkan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur komputasi awan dan peralatannya, serta pembangunan dan pengembangan algoritma keamanan siber.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Hinsa Siburian, Direktur Utama PT INTI Persero Edi Witjara, dan CEO PT Dekstop IP Phidi Soepangkat, serta disaksikan Moeldoko.

Bagikan artikel ini

Berlangganan

Berlangganan newsletter kami dan dapatkan informasi terbaru.

Video Terkait