KSP Tegaskan Pemerintah Susun Kebijakan dengan Utilisasi Big Data


Big Data

Ilustrasi Big Data

Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjamin proses penyusunan kebijakan yang efektif serta tepat sasaran untuk masyarakat. Salah satunya, adalah melalui integrasi dan pemanfaatan big data.

Hal ini pun disampaikan oleh Abetnego Tarigan, Deputi II Kantor Staf Presiden dalam konferensi bertajuk ‘Knowledge to Policy Conference’ yang membahas mengenai pembangunan dan utilisasi data dalam analisis dan penyusunan kebijakan, Selasa (22/3/2022).

“Presiden selalu menegaskan bahwa data lebih berharga daripada minyak dan menjadi komoditas berharga dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, KSP terus mengawal peningkatan integrasi big data pada seluruh pengambilan keputusan kebijakan dan peningkatan layanan publik,” tutur Abetnego dalam siaran pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Abetnego kemudian mengatakan bahwa KSP juga akan mendorong perbaikan tata kelola pendataan secara top-down, atau perencanaan tingkat pusat untuk dapat meningkatkan kualitas data serta penyusunan kebijakan yang berbasis data.

KSP juga akan mendorong perbaikan tata kelola pendataan secara bottom-up, yaitu penguatan pengelolaan data agar sesuai dengan standar sehingga data yang dikumpulkan dapat dibagikan dan digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Abetnego juga menekankan melalui Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah terus berkomitmen untuk menyajikan data yang akurat, terpadu, serta dapat diakses oleh publik.

Harapannya, data kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serat pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Beberapa contoh praktik integrasi data pun telah diimplementasikan oleh pemerintah melalui data bansos selama pandemi, data pokok pendidikan, serta data pelestarian kebudayaan.

“Integrasi dan keterbukaan data akan dimanfaatkan untuk penyelesaian berbagai permasalahan di Indonesia, seperti misalnya untuk pengelolaan konflik agama, pelestarian budaya, serta penegakan hukum dan HAM,” tegas Abetnego.


Bagikan artikel ini