Proyek JEDI Cloud Pentagon Tertunda Karena Gugatan Amazon


Layanan Cloud Computing

Ilustrasi Layanan Cloud Computing

Proyek JEDI Cloud yang diperkirakan mencapai US$10 M atau setara Rp 140 triliun dalam kurun waktu 10 tahun berhasil diakusisi oleh Microsoft pada tahun 2019. Hal ini diperkuat dengan Pentagon yang telah menyatakan bahwa Microsoft memenangkan kontrak Infrastruktur Pertahanan Perusahaan Gabungan atau yang dikenal dengan nama JEDI (Joint Enterprise Defense Infrastructure) Cloud.

Pentagon kembali menegaskan keputusannya pada Jumat, 4 September 2020 bahwa telah memberikan kontrak raksasa komputasi awan (Cloud Computing) senilai US$10 M kepada Microsoft ketimbang Amazon. Selain itu, Departemen Pertahanan AS juga menyatakan telah selesai melakukan peninjauan kompetisi Infrastruktur Pertahanan Perusahaan Bersama (Joint Enterprise Defense Infrastructure/JEDI). Dephan AS menyebut bahwa proposal Microsoft telah mewakili nilai-nilai terbaik bagi pemerintahan AS.

Pentagon juga mengatakan bahwa ingin segera memulai proyek tersebut dengan memberikan kemampuan pada semua petugasnya. Namun, adanya keputusan pengadilan federal yang diterbitkan pada bulan Februari 2020 harus diselesaikan terlebih dahulu. Hal ini menghambat dimulainya proyek JEDI yang telah diakusisi oleh Microsoft ini.

Seperti diketahui Departemen Pertahanan AS pada bulan Oktober 2019 telah memberikan kontrak militer yang menguntungkan kepada Microsoft. Kabar tersebut diketahui oleh pesaingnya, Amazon yang juga mengikuti tender. Karena Amazon tidak terima keputusan Departemen Pertahanan AS tersebut, Amazon mengajukan gugatan pada bulan November untuk menghentikan atau merombak kesepakatan tersebut. Menurut Amazon, seluruh proses dalam menentukan pemenang tender tidak sesuai dengan semestinya atau dipengaruhi oleh "kebijakan bias" dari pemerintahan Donald Trump.

Presiden Trump secara terbuka dan secara pribadi berkali-kali mengindikasikan bahwa dia tidak ingin kontrak JEDI Cloud tersebut dimenangkan oleh Amazon yang dimiliki Jeff Bezos. Seperti yang telah diketahui, Presiden Trump sering mengkritik Bezos dan sebaliknya. Hingga akhirnya Microsoft dinyatakan sebagai pemenang, sikap Amazon telah dianggap sebagai pelopor agar terjadinya kesepakatan tersebut.

Dalam protesnya Amazon mendorong penyelidikan pengawas Pentagon atas masalah tersebut. Laporan yang diajukan secara resmi pada bulan April berisikan Dephan AS tidak dapat "secara pasti menentukan" bahwa Gedung Putih mempengaruhi keputusan pemenang tender tersebut.

Inspektur jenderal Dephan AS mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memutuskan masalah tersebut dikarenakan penasehat umum Pentagon menginstruksikan kepada para saksi bungkam  tentang percakapan antara Gedung Putih dan Pentagon berdasarkan aturan "hak istimewa komunikasi presiden".

IBM dan Oracle yang yang mengikuti tender tersebut juga berargumen bahwa terdapat konflik kepentingan dalam keputusan ini. Diduga terdapat mantan karyawan Amazon yang membantu dalam menyusun persyaratan untuk panggilan awal proposal kontrak. Namun, argumen tersebut dibantah oleh Pengadilan Banding pada Kamis, 3 September 2020.


Bagikan artikel ini