Akselerasi Regulasi Akan Dorong Digitalisasi Bidang Kesehatan


Distribusi Alat Medis Covid-19

Ilustrasi Distribusi Alat Medis Covid-19

Pandemi COVID-19 saat ini telah mendorong percepatan terjadinya transformasi digital, dan hal ini pun tidak terkecuali juga terjadi di sektor kesehatan. Percepatan adopsi kesehatan digital ini pun perlu diimbangi dengan regulasi terkait agar bisa memberikan kepastian.

Harjit Gill, CEO Asia Pacific Medical Technology Association (APACMed) menyampaikan bahwa adopsi teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi akibat merebaknya COVID-19 juga menyentuh sektor kesehatan, sehingga menghasilkan digitalisasi pada sektor ini pula.

Tidak hanya mengenai pelayanan kesehatan dengan bantuan teknologi digital, tetapi ini juga menyangkut perizinan secara daring hingga pengadaan fasilitas kesehatan yang sesuai. Pemanfaatan layanan digital kesehatan pun mencakup berbagai hal, seperti konsultasi daring, pelatihan tenaga kesehatan jarak jauh, hingga diagnosis dengan bantuan kecerdasan buatan.

Laporan dari dari Healthcare Information and Management Systems Society (HIMSS) dan Roche menemukan bahwa pandemi membawa sejumlah keuntungan. Pertama, teknologi digital dilaporkan mengurangi biaya perawatan kesehatan antara 7 hingga 11 persen.

Kedua, adanya peningkatan telemedicine dan kesehatan elektronik memungkinkan diagnosis yang lebih mudah namun tetap akurat mengenai kesehatan dan penyakit. Tidak hanya itu, penyebaran peningkatan teknologi juga memungkinkan intervensi tahap awal untuk meningkatkan hasil dari perawatan kesehatan.

Keuntungan ketiga yang ditemukan berkaitan dengan akselerasi transformasi digital di bidang kesehatan adalah pemanfaatan sumber daya yang lebih baik. Intervensi pada kesehatan digital memiliki potensi lebih besar untuk membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif serta efisien. Penerapan teknologi digital juga diharapkan mengurangi tekanan tenaga profesional.

Namun demikian, adopsi teknologi digital di bidang kesehatan ini bukannya tanpa halangan. Chief Clinical Officer HIMSS Charles Alessi menuturkan bahwa terdapat banya tantangan yang dihadapi dalam melakukan pengembangan pemanfaatan teknologi di sektor kesehatan.

Tantangan ini pun termasuk tenaga kerja yang memerlukan pelatihan agar keterampilannya dapat meningkat dalam mengoperasikan teknologi kesehatan. Para tenaga kerja perlu untuk belajar beralih dari pelayanan yang tradisional ke arah digital.

Hal ini belum termasuk pula persoalan terkait biaya dan pendanaan yang jumlahnya tidak sedikit, isu keamanan siber, privasi data pengguna, infrastruktur teknis, perubahan manajemen, implementasi yang bersifat kompleks, hingga kebijakan yang melingkupi.

Maka dari itu, Gill menuturkan bahwa pembuat kebijakan perlu untuk bergerak cepat menghadirkan reguklasi yang sesuai untuk dapat mengakomodasi perubahan dan implementasi kesehatan digital dengan baik.

“Pemanfaatan teknologi digital membutuhkan regulasi yang kuat. Regulasi akan mendorong implementasi teknologi di sektor kesehatan dengan lebih luas sehingga kita akan lebih siap menghadapi krisis kesehatan di masa yang akan datang,” kata Gill melalui keterangan resmi, Senin (5/5/2021).

Alessi sendiri menuturkan, digitalisasi sistem kesehatan mulai banyak diterapkan di beberapa negara Asia Pasifik. Negara seperti Singapura, Korea Selatan, serta Australia bahkan telah memilki model kesehatan digital yang mumpuni.

Singapura misalnya, telah menjalankan perawatan kesehatan dengan bantuan teknologi digital. Negara ini juga telah memiliki kerangka aturan untuk Software as a Medical Device (SaMD) dan artificial intelligence/machine learning (AI/ML) yang juga menunjang implementasi teknologi di sektor kesehatan.

Adapun di Indonesia, Dewi Muliaty, Presiden Direktur PT Prodia Widyahusada Tbk. menuturkan bahwa sejumlah regulasi dan kebijakan terkait dengan layanan kesehatan digital dalam negeri telah dikeluarkan.

Menurut Dewi, pandemi COVID-19 telah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, dari tradisional ke digital. Hal ini tentunya menjadi potensi besar yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong digitalisasi kesehatan.

“Indonesia punya potensi yang sangat besar. Apa yang diharapkan sekarang adalah untuk memudahkan akses orang terhadap fasilitas kesehatan dan teknologi digital. Hal ini akan sangat membantu realisasi kesehatan digital,” tutur Dewi.


Bagikan artikel ini