Kemenperin Dukung Stranas AI yang Diluncurkan BPPT


Ilustrasi Industri 4.0

Ilustrasi Industri 4.0

Strategi Nasional (Stranas) Kecerdasan Artifisial atu Artificial Intelligence (AI) yang diluncurkan BPPT didukung oleh Kementerian Perindustrian untuk menjalani Kebijakan Industri Nasional 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.

“Stranas AI juga perlu sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 yang kini menetapkan tujuh sektor industri prioritas, yaitu industri otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, kimia, farmasi, serta alat kesehatan,” ucap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11).

Taufiek mengungkapkan Kemenperin berharap implementasi Stranas AI depat menekan impor teknologi, dengan mengoptimalkan kemampuan anak bangsa dalam segala bidang, khususnya penerapan aplikasi AI sektor industri, yang sejalan dengan target subtitusi impor 35 persen pada tahun 2022.

Dilansir dari antaranews.com, sektor industri diproyeksikan memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional. Selama triwulan III tahun 2020, industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan angka 17,90 persen.

“Kami ingin semua sumber knowledge kemampuan AI dengan machine learning dan deep learning dapat dihasilkan dari pusat riset baik institusi riset maupun universitas dengan menekankan spesialisasi bidang tertentu dan berkolaborasi untuk peningkatan kemampuan di dalam negeri,” tambah Taufiek.

 Dalam dokumen Stranas AI harus dipisahkan antara pemanfaatan AI untuk tujuan ekonomi dan non ekonomi. Untuk tujuan ekonomi, dokumen Renstra AI harus mengoptimalkan semua sumber daya untuk mencapai PDB Nasional terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2030.

Taufiek juga mendorong agar pentahapan dalam penguatan infrstruktur, penguasan device maupun bisnis model harus terlihat dalam dokumen tersebut, termasuk pembinaan AI di sektor Industri Kecil Menengah (IKM) serta upaya peningkatan skill SDM yang terampil. Dalam upaya tersebut, Kemenperin telah membangun PIDI 4.0, Lighthouse 4.0, dan startup platform untuk IKM.

Kemenperin mengharapkan Stranas AI dapat mengoptimalkan sumber daya di kementerian atau lembaga yang ada di pusat maupun daerah, termasuk BUMN untuk mewujudkan target dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu.


Bagikan artikel ini