BSSN Resmikan CyberHub, Upaya Terwujudnya Strategi Keamanan Siber


Badan Siber dan Sandi Negara

Ilustrasi Logo Badan Siber dan Sandi Negara

Revolusi Industri 4.0 kini mengintegrasikan teknologi berupa Big data, Internet of Things, Artifical Intelligence, Cloud Computing, 3D Printing, dan Cyber Security. Dalam implementasi revolusi industri 4.0, seluruh perangkat sensor dan teknologi informasi berinteraksi melalui internet.  

Cybersecurity sebagai salah satu unsur utama dan sebagai fondasi dalam menjaga keamanan dan keterhubungan seluruh sistem. Fondasi keamanan siber itulah yang harus dioptimalkan agar ketahanan keamanan siber di Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ancaman siber.

Diperlukan adanya strategi nasional untuk menjaga keamanan siber nasional di Indonesia. “BSSN telah menyusun strategi keamanan nasional untuk kepentingan keamanan siber bagi pemangku keamanan dalam menyusun strategi keamanan. Strategi ini disusun selaras dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan ideologi Pancasila sebagai falsafah hidup, kultur, strategis dasar kekuatan bangsa”, kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian dalam webinar CyberHub: Upaya Membangun Industri Keamanan Siber Nasional Sebagai Bagian dari SKSN, Senin (18/01).

Strategi nasional keamanan siber ini terdiri dari lima komponen yaitu visi, misi, tujuan, landasan pelaksanaan, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional Indonesia di ruang siber.

Visi dalam strategi nasional keamanan siber yakni terwujudnya keamanan dan ketahanan ruang siber nasional guna mendukung Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasaran gotong royong.

Selain itu, misi dari strategi nasional keaman siber adalah melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik, infrastruktur informasi vital nasional, dan melindungi rakyat Indonesia dari serangan yang terjadi di ruang siber. melindungi ekosistem perekonomian digital nasional demi tercapainya pertumbuhan dan inovasi.

Misi lain dari strategi keamanan siber adalah membina kekuatan dan kemampuan keamanan siber Indonesia yang andal dan berdaya tangkal. Dan yang terakhir memajukan kepentingan nasional siber Indonesia dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.

Tujuan disusunnya strategi nasional keamanan siber untuk mewujudkan keamanan siber nasional untuk mencapai dan meningkatkan perekonomian nasional serta mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber.

Hinsa menyebutkan landasan pelaksanaan strategi tersebut dari sistem hukum nasional yang adaptif dengan upaya mewujudkan keamanan siber nasional, keutuhan sumber daya keamanan siber  nasional, dan sinergi antar kementerian/lembaga pemerintahan dan kemitraan antar pemangku kepentingan.

Para pemangku kepentingan keamanan siber nasional esensinya adalah pemangku yang memiliki peran unik dalam implementasi strategi ini. Pemangku kepentingan (quad helix) dibagi menjadi empat yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha/industri, dan komunitas.

Keunggulan suatu bangsa dalam keamanan siber termasuk di dalam konteks keamanan dan ketahanan siber ditentukan konteks dari formulasi dan implementasi strateginya masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, strategi keamanan siber nasional Indonesia memusatkan perhatian pada tujuh area kerja yang merupakan upaya aktif sebagai elaborasi dari misi strateginya.

Adapun tujuh  fokus area kerja strategi keamanan siber adalah faktor tata kelola, faktor pengelolaan risiko dalam kamsibernas, faktor kesiapsiagaan dan ketahanan, faktor perlindungan IIVN, faktor pengembangan keampuan dan kapasitas, peningkatan kewaspadaan, faktor legislasi dan regulasi, dan faktor kerja sama internasional.

“Fokus area kerja ini yang harus diimplementasikan atau dilaksanakan guna mencapai kondisi keamanan siber nasional yang diharapkan”, ujar Hinsa.

Keamanan siber merupakan faktor pendukung inovasi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial. Tantangan dan peluang di ruang siber akan terus berkembang sehingga diperlukan kolaborasi dan inovasi dari setiap elemen yang terlibat didalamnya.

Menurut Hinsa, kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun dunia siber yang aman dan kondusif. Acara CyberHub Fest 2021 merupakan bentuk implementasi landasan pelaksanaan strategi nasional keamanan siber RI yakni sinergi antar kementerian/lembaga pemerintahan dan kemitraan antar pemangku kepentingan.

“Pada hakikatnya, CyberHub menjadi wadah bagi kita untuk kolaborasi bersama dalam rangka mensinergikan seluruh pemangku kepentingan. Operasi konsep ini juga didukung dengan platform cyberhub.id guna memudahkan kolaborasi”, tambah Hinsa.

Hinsa Siburian mengapresiasi Asosiasi Cloud Computing Indonesia dan para narasumber. Hinsa berharap kolaborasi dan sinergi antar pemangku keamanan siber semakin terjalin kuat sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara dengan ditandai meresmikan platform cyberhub.id.


Bagikan artikel ini