Dukung Pemanfaatan AI, Menkominfo Susun Langkah Strategis


Menteri Kominfo Johnny G. Plate

Menteri Kominfo Johnny G. Plate

penyelenggaraan acara Digital Economy Task Force G20 yang diadakan Oktober lalu menekankan pada pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang bisa dipercaya dengan lima prinsip, yakni pertumbuhan inklusif, nilai-nilai dan keadaan yang berpusat pada manusia, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan, transparansi dan penggunaan AI yang jelas, kekokohan, kemanan dan keselamatan implementasi AI, dan akuntabilitas penggunaan AI.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence  sesuai dengan peta jalan nasional.

“Kementerian Kominfo sebagai akselerator, fasilitator, dan regulator transformasi digital Indonesia, tentunya akan terus berkontribusi untuk meningkatkan pemanfaatan dan adopsi teknologi AI secara prudent (bijaksana), provident (cermat), dan trustworthy (terpercaya), serta sesuai dengan jati diri bangsa, melalui tiga langkah strategis ,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam siaran pers yang dilansir dari antaranews.com, Minggu (23/11).

Kominfo menyiapkan tiga langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan AI di Indonesia yaitu menyiapkan dan mengembangkan talenta digital yang cakap teknologi AI, memfasilitasi pengembangan ekosistem dan menyusun regulasi dan tata kelola.

Indonesia melalui Strategi Nasional AI 2020-2045 juga mendukung prinsip tersebut, menyesuaikan pada visi nasional dan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Untuk mewujudkan talenta digital, Kominfo akan fokus menjalankan literasi teknologi AS dan pengembangan teknis kecakapan AI, demi meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pemanfaatan AI.

Johnny mengutip studi lembaga McKinsey pada 2007 bahwa pengembangan AI di Indonesia berpotensi untuk otomasi 52% pekerjaan. “Indonesia sebetulnya sangat diuntungkan dengan adanya angkatan kerja muda di masa yang akan datang yang berasal dari Generasi Z, yang merupakan digital native, yang perlu dilakukan dengan memfasilitasi link dan match antara manajemen talenta digital Indonesia dengan kebutuhan industri dan bisnis terkait AI,” tambah Johnn.

Kominfo memiliki program Digital Talent Scholarship, Gerakan Nasional Literasi Digital dan Digital Leadership untuk mengembangkan talenta digital selama beberapa tahun terakhir.

Berkaitan dengan fasilitasi pengembangan ekosistem pendukung AI, termasuk riset dan inovasi, integrasi data serta infrastruktur pendukung, Kominfo menyikapinya dengan memperluas akses internet dan membangun Pusat Data Nasional.

Menurut Kominfo, mengenai langkah ketiga tentang regulasi dan tata kelola, aturan perlu fokus memfasilitasi pertukaran data operasi AI, mengedepankan kemanan privasi data pribadi, transparansi, akuntabilitas dan prinsip demokratis.

Optimasi pemanfaatan AI perlu dijalankan dengan prinsip komprehensif kolaboratif antara industri, pemerintah, masyarakat, dan akademisi. Pendekatan lintas sektor ini diperlukan agar AI dikembangkan secara cermat, bijak, dan berguna bagi masyarakat.


Bagikan artikel ini