Kemenkes Perkuat Satu Data Kesehatan untuk Layanan Nasional
- Rita Puspita Sari
- •
- 18 jam yang lalu
Eko Sulistijo Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Transformasi digital kini menjadi agenda utama di berbagai sektor, termasuk kesehatan. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan yang cepat, akurat, dan terintegrasi, data kesehatan muncul sebagai aset strategis yang menentukan arah kebijakan nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa pembangunan sistem Satu Data Kesehatan menjadi langkah krusial untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih responsif, efisien, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, dalam ajang Cloud Computing Indonesia Conference 2026. Menurutnya, transformasi digital di sektor kesehatan tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana data menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang menyangkut keselamatan jutaan masyarakat Indonesia.
“Di era ekonomi digital, data telah berubah menjadi aset organisasi yang nilainya bahkan melampaui aset fisik dan finansial. Di sektor kesehatan, data bukan sekadar alat efisiensi, melainkan penentu kualitas hidup masyarakat,” jelas Eko.
Data Kesehatan Bukan Sekadar Informasi
Indonesia saat ini berada dalam momentum penting untuk mempercepat integrasi data kesehatan nasional. Konvergensi teknologi seperti cloud computing, big data, dan artificial intelligence (AI) membuka peluang besar untuk membangun ekosistem kesehatan yang terhubung secara real-time dan berbasis bukti.
Menurut Eko, urgensi transformasi ini semakin besar karena Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan ratusan juta pengguna internet aktif yang menghasilkan data setiap hari, termasuk data kesehatan.
Selain itu, hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 menuntut pengelolaan data yang lebih akuntabel dan aman. Agenda nasional seperti Satu Data Indonesia juga membutuhkan infrastruktur digital yang kokoh agar seluruh sektor dapat bergerak secara terintegrasi.
“Sekarang adalah waktu yang tepat. Kita tidak bisa lagi mengelola data kesehatan secara parsial,” ujarnya.
Masalah Besar: Data Masih Terpecah
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia adalah fragmentasi data kesehatan nasional. Saat ini, data masih tersebar di berbagai sistem yang berdiri sendiri, mulai dari rumah sakit, puskesmas, laboratorium, apotek, hingga BPJS.
Kondisi tersebut menyebabkan proses perencanaan dan evaluasi kebijakan menjadi tidak optimal karena data tidak dapat dibaca secara menyeluruh. Eko menjelaskan, silo antar sistem membuat pertukaran data antar fasilitas kesehatan belum berjalan maksimal. Belum lagi, standar data yang digunakan masih berbeda-beda, mulai dari format, kode diagnosis, hingga definisi variabel kesehatan.
Akibatnya, proses agregasi data menjadi lambat dan sulit dilakukan secara akurat.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah keterlambatan data. Banyak laporan kesehatan yang tidak tersedia secara real-time, sehingga pemerintah kerap bersikap reaktif terhadap situasi kesehatan masyarakat, bukan preventif.
“Kalau data datang terlambat, maka kebijakan juga akan terlambat,” kata Eko.
Satu Data Kesehatan: Bukan Sekadar Proyek Teknologi
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenkes menghadirkan visi Satu Data Kesehatan, sebuah transformasi mendasar dalam pengelolaan informasi kesehatan nasional.
Konsep ini bukan sekadar pembangunan sistem digital baru, melainkan upaya membangun satu ekosistem data yang terintegrasi, interoperabel, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan di semua level pemerintahan.
Ekosistem tersebut mencakup data layanan kesehatan seperti rekam medis, kunjungan pasien, dan diagnosis; data pendukung seperti BPJS, farmasi, dan laboratorium; data epidemiologi seperti surveilans penyakit; hingga data fasilitas kesehatan seperti kapasitas rumah sakit dan sumber daya manusia kesehatan.
Kunci utamanya adalah interoperabilitas, yakni kemampuan seluruh sistem untuk saling terhubung menggunakan standar terbuka seperti HL7 FHIR. Dengan standar ini, data dari puskesmas hingga rumah sakit besar dapat dipertukarkan secara otomatis dalam satu bahasa yang sama.

Kemenkes Jadi Orchestrator Nasional
Dalam implementasinya, Kemenkes mengambil peran sebagai orchestrator data kesehatan nasional. Artinya, kementerian tidak hanya menjadi pengguna data, tetapi juga penentu standar, arsitektur, dan tata kelola sistem kesehatan digital Indonesia.
Peran ini mencakup penyusunan kamus data nasional, standar pertukaran data, hingga arsitektur referensi Digital Health Transformation System yang dapat diterapkan secara seragam oleh pemerintah daerah.
Regulasi juga diperkuat melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik (RME), yang mengatur aspek pengelolaan, keamanan, kerahasiaan, interoperabilitas, hingga perlindungan data pasien.
Langkah ini dinilai penting agar seluruh fasilitas kesehatan memiliki standar yang sama dalam mengelola data.
Ancaman Siber Jadi Perhatian Serius
Di balik percepatan digitalisasi, ancaman keamanan siber menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara tahun 2025, Indonesia mencatat lebih dari 5,5 miliar anomali trafik serangan siber sepanjang tahun, atau setara 174 anomali per detik.
Jumlah ini meningkat drastis hingga 714 persen dibanding rata-rata lima tahun sebelumnya. Tak hanya itu, lebih dari 44 juta kredensial pengguna dari berbagai sektor Infrastruktur Informasi Vital (IIV) ditemukan terekspos di darknet.
Situasi ini menunjukkan bahwa sektor kesehatan membutuhkan sistem perlindungan yang jauh lebih kuat, mengingat data pasien merupakan salah satu aset paling sensitif.
Untuk memperkuat pertahanan, Kemenkes menerapkan strategi resiliensi digital melalui tata kelola, infrastruktur, dan keamanan siber. Dari sisi tata kelola, Kemenkes menerapkan standar ISO 27001:2022 untuk sistem manajemen keamanan informasi dan ISO 27799:2016 untuk keamanan informasi kesehatan.
Sementara dari sisi infrastruktur, pendekatan hybrid infrastructure diterapkan melalui kombinasi on premise dan cloud multi-provider. Langkah ini diperkuat dengan Security Operation Center (SOC), Kemenkes CSIRT, dan Health CSIRT yang bertugas sebagai tim tanggap insiden siber sektor kesehatan.
Menurut Eko, Health CSIRT berperan sebagai pusat koordinasi keamanan siber nasional di sektor kesehatan, menghubungkan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ketahanan bersama.
Cloud Jadi Fondasi Masa Depan
Cloud computing menjadi fondasi utama dalam arsitektur Satu Data Kesehatan. Teknologi ini memungkinkan kapasitas penyimpanan dan komputasi meningkat secara fleksibel tanpa investasi besar di awal. Selain itu, cloud juga memungkinkan akses data lintas instansi secara aman dengan mekanisme data sharing yang kuat.
Keunggulan lainnya adalah ketersediaan sistem yang tetap terjaga melalui disaster recovery yang andal, serta akselerasi inovasi melalui layanan seperti data lake, data warehouse, analitik, hingga AI. Namun, Eko menegaskan bahwa teknologi bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, tata kelola harus selalu mendahului digitalisasi.
“Teknologi adalah enabler, bukan tujuan. Cloud hanya akan bernilai jika didukung tata kelola data yang kuat,” tegasnya.
Tanpa governance yang baik, digitalisasi justru berisiko menciptakan inkonsistensi data, celah keamanan, dan kegagalan interoperabilitas. Karena itu, Kemenkes mengadopsi kerangka DAMA-DMBOK sebagai panduan sistematis dalam membangun manajemen data kesehatan nasional yang berkelanjutan.
Fondasi Kebijakan Kesehatan Nasional
Ke depan, Satu Data Kesehatan akan menjadi fondasi utama dalam seluruh siklus kebijakan kesehatan nasional. Mulai dari perencanaan anggaran dan distribusi tenaga kesehatan berbasis data epidemiologi, monitoring melalui dashboard real-time untuk deteksi dini wabah, hingga evaluasi dampak kebijakan yang lebih terukur.
Dengan sistem data yang kuat, Indonesia dapat menghadirkan kebijakan kesehatan yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis bukti.
“Satu Data Kesehatan bukan titik akhir, melainkan fondasi masa depan sistem kesehatan Indonesia,” tutup Eko.
