Kemenperin Usung Program Nilai Tambah Industri 2021


Menteri Perindustrian

Menteri Perindustrian, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si

Meningkatkan daya saing industri nasional Indonesia di era industri 4.0 ini, Kemenperin lakukan alokasi program nilai tambah dan daya saing industri dengan fokus pada pengembangan kegiatan prioritas nasional untuk tiap sektor manufaktur dalam anggaran 2021.

Kemenperin melakukan alokasi program pada beberapa sektor industri, antara lain industri agro, industri kimia farmasi dan tekstil, industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE), serta industri kecil menengah dan aneka (IKMA).

Pada industri agro, Kemenperin memprioritaskan penyusunan rencana bisnis, studi kelayakan dan detail engineering design (DED) industry vegetable oil/industrial lauric oil sebagai bahan baku industri green fuel atau B100.

“Melalui sektor agro, kami juga melakukan restrukturisasi mesin industri furnitur serta perbaikan rantai pasok industri furnitur untuk satu pusat logistik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Pada industri kimia farmasi dan tekstil, implementasi Making Indonesia 4.0 dilakukan Kemenperin pada sektor industri kimia hulu untuk rekomendasi kebijakan, pemberian fasilitas pengembangan industri petrokimia Teluk Bintuni, dan penyusunan rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri garam.

Agus pun menerangkan, Kemenperin juga mendukung substitusi impor pada sektor ini dengan fokus melakukan percepatan substitusi impor bahan baku industri semen keramik dan pengolahan bahan galian nonlogam.

Kemenperin juga melakukan implementasi industri 4.0 pada industri ILMATE, terutama pada sektor otomotif, elektronika  telematika, serta, pada sektor industri permesinan dan alat mesin pertanian.

Pada industri IKM sendiri, Kemenperin berfokus pada peningkatan kemampuan sentra IKM. Hal ini dilakukan dengan target pertumbuhan wirausaha hingga 1.650 IKM serta penerapan sertifikasi produk dan peralatan untuk 5.028 IKM.

Meningkatkan daya saing industri nasional di era Industri 4.0, juga dilakukan melalui pemberian fasilitas ekspor produk pada masing-masing sektor. Fasilitas ini baik melalui pelatihan maupun pameran internasional.

“Di industri agro misalnya, akan dilakukan peningkatan kapasitas ekspor bagi dunia usaha sektor industri agro untuk 30 perusahaan,” papar Menperin.

Kemenperin pun melakukan upaya peningkatan investasi dan operasional lima kawasan industri (KI) prioritas di luar Jawa, penyusunan rekomendasi untuk solusi hambatan ekspor impor dan rekomendasi pengembangan investasi bahan baku industri substitusi impor.

Mendorong program alokasi nilai tambah ini, Kemenperin dalam Rencana Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA K/L) 2021 telah mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp298,3 miliar. Pada hal ini, Komisi VI DPR pun menyetujui untuk memperjuangkan tambahan anggaran tersebut.


Bagikan artikel ini