KPI Bakal Gunakan Teknologi AI Untuk Awasi Siaran Televisi


Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyampaikan pihaknya akan menggunaka teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mengawasi dan memantau seluruh siaran televisi. Hal ini diperlukan karena siaran televisi yang semakin banyak.

“Jadi ke depan, kami berencana menggunakan pengawasan melalui AI. Selama ini, kami mengawasi satu televisi dengan empat orang pemantau. Sifnya enam jam, 24 jam kami pantau,” kaya Agung dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (7/6/2021).

Namun demikian, Agung tidak menjabarkan secara detil mengenai seperti apa teknis atau mekanisme pemantauan siaran televisi dengan AI ini. Agung menyampaikan, pemanfaatan AI untuk pemantauan siaran sendiri berkaca pada kasus lolosnya tayangan sinetron di mana ada artis di bawah umur memerankan istri ketiga.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan akibat dari semakin banyaknya televisi yang kemudian tidak sebanding dengan petugas pemantau yang ada. Agung kemudian mengandaikan, apabila acara televisi semakin banyak maka pemantauan tidak akan efektif dengan jumlah personel pemantau dari KPI.

“Misalnya, Indosiar yang belakangan viral. Itu diawasi oleh empat pemantau kami. Nah, ke depan kalau jumlah televisi semakin banyak maka tidak akan efisien jika kami menggunakan satu televisi dengan empat pemantau,” jelas Agung.

Agung pun menjelaskan, apabila nanti ada 20 stasiun televisi maka KPI memerlukan sekitar 80 orang pemantau, sehingga menurutnya akan lebih efektif jika pengawasan televisi dilakukan dengan menggunakan teknologi AI.

Munculnya wacana untuk memantau siaran televisi dengan AI ini mengemuka usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap. Pelaksanaan ASO pun paling lambat akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa ASO dilaksanakan secara bertahap mengikuti kesiapan daerahnya. Hal ini karena terdapat sejumlah faktor seperti kesiapan industri, keterbatasn spektrum frekuensi radio, hingga masukan Lembaga Penyiaran.

“Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap,” ujar Dedy dalam keterangan resminya, Senin (7/6/2021).


Bagikan artikel ini