Awasi Siaran TV Digital, KPI Kembangkan Teknologi Berbasis AI


Transformasi Digital

Transformasi Digital

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini tengah mengembangkan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang akan dipadukan dengan tenaga manusia untuk mengawasi siaran TV digital di Indonesia.

“Kami berencana mengembangkan kecerdasan buatan supaya pengawasan 24 jam tidak lagi dilakukan oleh manusia, tetapi oleh sistem,” jelas Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dalam keterangan resminya, melansir dari MSN, Kamis (27/10/2022).

Rencana pengembangan AI untuk mengawasi siaran siaran TV digital ini pun didasari prediksi terhadap jumlah siaran yang akan bertambah ketika televisi terestrial sudah berpindah ke siaran digital. Ketika sudah beroperasi, siaran televisi akan dipantau penuh oleh AI.

Sistem pengawasan siaran berbasis AI ini akan dirancang untuk bisa mengenali serta menandai adanya potensi pelanggaran dalam siaran televisi. Tim pemantau KPI akan menjadi verifikator untuk hasil pengawasan sistem atas adanya potensi pelanggaran.

“Apakah potensi pelanggaran itu layak diberi sanksi atau tidak, akan diverifikasi oleh tim pemantau kami,” tambah Hardly.

Pengawasan siaran sendiri hingga saat ini masih dilakukan secara manual oleh tim pemantau KPI selama 24 jam di seluruh stasiun TV, dan dilakukan secara bergantian. Sistem AI untuk pengawasan pun masih dalam pengembangan, dan diperkirakan bisa beroperasi pada tahun 2023 mendatang.

“Tujuan dari sistem ini adalah untuk menjalankan amanat undang-undang, yaitu menjaga kualitas siaran televisi di Indonesia,” kata Hardly.

Indonesia sendiri akan memulai siaran televisi digital pada 2 November 2022. Perpindahan siaran dari terestrial analog ke digital pun dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas siaran televisi di Indonesia dengan gambar dan suara yang lebih jernih.


Bagikan artikel ini