Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian, Kominfo Akselerasi SDM


Ilustrasi Cyber Security

Ilustrasi Cyber Security

Pemahaman mengenai perlindungan data pribadi turut menjadi perhatian. Menurut data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di 2019 saja terdapat 1.504 kasus penipuan digital. 

Sementara Januari hingga November 2020 terdapat 4.250 laporan kejahatan siber. Pada Mei 2021, ada dugaan 279 juta data WNI yang bocor dari BPJS kesehatan.

“Mengapa data pribadi harus dilindungi? Data pribadi ini harta kita yang paling berharga, kalau kata orang sekarang data is the new oil, bisa dimanfaatkan dan diperjualbelikan,” kata Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Gadjah Mada Novi Kurnia melalui siaran pers yang dikutip dari Republika, Rabu (1/9).

Semakin intensifnya penggunaan internet oleh masyarakat, membuat pengguna internet aktif di Indonesia setidaknya bertambah menjadi 196,7 juta. Pemerintah pun ingin memastikan setiap anak bangsa mampu mengoptimalkan kebermanfaatan internet yang salah satunya ditandai dengan potensi digital ekonomi Indonesia yang diproyeksi mencapai sekitar 124 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2025 mendatang.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah tengah melakukan akselerasi pengembangan SDM digital, sehingga ditargetkan sekitar 12,5 juta penduduk per tahun atau 50 juta penduduk Indonesia yang akan teritelasi secara digital hingga 2024. Jumlahnya diharapkan terus meningkat hingga mencapai 100 juta masyarakat pada pemerintah selanjutnya.

“Selain itu Kementerian Kominfo juga Digital Talent Scholarship (DTS) yang menyediakan 100 ribu beasiswa per tahun guna mengasah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital seperti big data, machine learning, cyber security dan pemanfaatan digital lainnya,” ujar Johnny saat webinar Literasi Digital Wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (31/8).

Dilansir dari Republika, Johhny menambahkan, beberapa program juga sedang dilakukan oleh pemerintah secara simultan, bersama-sama. Pertama, menyelesaikan pembangunan teknologi informasi komputer (TIK).

Kedua, melaksanakan pemerintahan digital meliputi e-government dan e-governance. Ketiga, menciptakan masyarakat yang memanfaatkan dan menguasai digital ekonomi nasional dan membangun masyarakat digital.

“Infrastruktur jadi langkah utama dalam meningkatkan internet link ratio baik antar wilayah provinsi dan kabupaten kota bahkan keseluruhan desa, 83 ribu lebih desa harus mampu menghubungkan yang belum terhubung secara digital,” tutur Johnny.

Pemerataan pembangunan infrastruktur digital atau TIK harus juga diimbangi tersedianya pembangunan masyarakat dalam membangun potensi internet. Hal tersebut harus secara merata dan di saat yang bersamaan menyiapkan SDM yang memadai.

Pembangunan SDM yang memadai ditujukan agar masyarakat siap dalam memanfaatkan hadirnya internet sekaligus menangkis dampak negatif dengan hadirnya internet.


Bagikan artikel ini