Proyek Pusat Data Nasional Dipercepat, Diresmikan 17 Agustus 2024


Data Center

Ilustrasi Data Center

Pemerintah Indonesia tengah giat mempercepat proyek pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. Rencananya, PDN akan diresmikan pada 17 Agustus 2024, menyusul permintaan percepatan proyek dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa proyek ini mendapatkan mandat untuk dipercepat, sehingga diharapkan PDN bisa diresmikan oleh Presiden Jokowi pada peringatan ulang tahun Republik Indonesia. Awalnya, rencana peresmian PDN ditargetkan pada bulan Oktober, namun kini dipercepat dua bulan.

"Progress saya mendapatkan mandat mohon dipercepat. Mungkin kita berharap di suasana ulang tahun RI sudah punya pusat data nasional. Bulan Agustus rencananya akan diresmikan pak presiden," kata Aris Kurniawan ditemui di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional Cikarang, Selasa (6/2/2024) dikutip dari CNBC Indonesia.

Lokasi pembangunan PDN berada di Greenland International Industrial Centre, Deltamas, Cikarang, dengan luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi dan lahan seluas 5 hektar. Pembangunan ini didanai sebagian besar oleh pemerintah Perancis dengan total biaya mencapai 164 juta euro.

PDN akan memiliki kapasitas besar dengan prosesor mencapai 25 ribu cores, memori sebesar 200 terabyte, storage 40 petabyte, dan daya listrik mencapai 20 megawatt. Selain di Cikarang, pemerintah juga menyiapkan dua pusat data center lain di Batam dan ibu kota baru Nusantara.

"Batam dalam proses lelang konsultan dalam satu bulan ke depan telah selesai. Paling lambat akhir tahun atau awal tahun depan udah mulai bangun. Selesai 2026 akhir atau 2027 awal," ungkap Aris Kurniawan.

Transformasi Digital dan Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi

PDN diharapkan menjadi tonggak transformasi digital di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap setelah PDN selesai dibangun. Saat ini, penyimpanan data dilakukan pada pusat data nasional sementara.

"Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi," ungkap Budi.

Dengan adanya PDN, diharapkan integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah dapat ditingkatkan. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, menyebut bahwa integrasi data pemerintah sangat penting untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi," kata dia dalam Profit CNBC Indonesia segmen Tech A Look on Location, beberapa saat lalu. 

Dengan adanya digital ID, proses autentikasi menjadi lebih efisien dan praktis bagi warga. Hal ini menghapuskan kebutuhan untuk berulang kali mengulang proses yang sama di setiap instansi. Sebagai contoh, warga Republik Indonesia tidak perlu lagi menyediakan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit atau saat ingin mengambil bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan hanya perlu melakukan verifikasi identitas warga menggunakan data yang sudah tercatat oleh pemerintah, seperti data biometrik. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga warga, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi pemerintah.

"Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hapal nomor KTP atau membawa KTP. Bisa cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata," kata Cahyono.

Melalui sistem ini, tidak akan ada lagi replikasi data di berbagai instansi. Layanan cukup melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data yang dibutuhkan. Data identitas warga RI sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien.

"Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal," jelasnya.

Keunggulan Pusat Data Nasional

Pusat Data Nasional di Cikarang menjadi proyek kebanggaan Presiden Jokowi dengan perkiraan selesai pembangunan selama 24 bulan. Dana sebesar 164 juta euro atau Rp 2,7 triliun digunakan untuk membangun PDN, dengan dukungan besar dari pemerintah Perancis.

Progres pembangunan PDN mencapai 31,74%, dan desainnya sudah mencapai 73,53%. Bangunan ini memiliki kapasitas besar dengan prosesor 25 ribu lebih cores, memori 200 terrabyte, storage 40 petabyte, dan listrik 20 megawatt.

PDN tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data instansi pemerintah, melainkan juga sebagai infrastruktur manajemen dan pengolahan big data. Aris Kurniawan menyatakan pentingnya kemampuan untuk mengolah dan menyajikan data sebagai landasan bagi pengambilan keputusan.

Sebelum PDN diresmikan, pemerintah juga telah menyiapkan PDN sementara yang telah diikuti oleh hampir 400 kementerian, lembaga, dan pemerintahan berbeda. Layanan tersebut diklaim memiliki tingkat keamanan dan keandalan layanan yang tinggi.

Pemerintah juga tengah menyiapkan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN). PDN Batam didanai bersama dengan pemerintah Korea, sedangkan PDN IKN masih menunggu keputusan dari Bappenas terkait pendanaannya. PDN ini diharapkan dapat menjadi infrastruktur penting untuk mendukung integrasi data pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.

Proyek Pusat Data Nasional yang dipercepat menjadi salah satu langkah besar Indonesia dalam mewujudkan transformasi digital. Dengan rencana peresmian pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, PDN di Cikarang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap integrasi dan interoperabilitas data pemerintah.

Diharapkan pula bahwa PDN akan memudahkan akses dan pengelolaan data, membawa perubahan positif dalam pelayanan publik, dan menjadi contoh keberhasilan proyek infrastruktur teknologi informasi di Indonesia. Seiring perkembangan proyek ini, masyarakat dapat mengharapkan ke


Bagikan artikel ini