Tangani Kasus Korupsi, BPKP Gunakan Analisis Big Data
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 12 Des 2022 11.17 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten mendukung pemberantasan korupsi. Upaya yang digalakkan BPKP adalah digitalisasi penanganan korupsi salah satunya dengan menggunakan Big Data Analytic.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Akan tetapi indikasi kecurangan terjadi juga pada lingkup yang lebih luas yakni sektor bisnis di Indonesia.
“BPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata kelola bisnis yang bergerak di industri strategis,” ucap Ateh usai menghadiri acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (9/12).
Ateh menjelaskan dengan teknik pengolahan data tersebut, BPKP mampu mengungkap sederet fakta pelbagai dugaan permasalahan dan kecurangan yang terjadi.
Nantinya data tersebut dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara/korporasi yang timbul akibat kecurangan.
"Laboratorium forensik digital BPKP mendukung upaya proses deteksi dan penanganan kecurangan yang dibutuhkan penyidik aparat penegak hukum (APH),” ungkap Ateh.
Selanjutnya, dalam pencegahan BPKP juga telah membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi sebagai wujud pemberantasan korupsi.
Lalu, FCP atau Fraud Control Plan sebagai suatu sistem pengendalian di organisasi yang dirancang untuk mencegah, menangkal dan mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan.
Kemudian, melalui IEPK atau Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi dapat dilakukan pengukuran kemajuan seluruh upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun merupakan penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa.
“Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global. Seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan,” ujar Ma’ruf.
Lebih lanjut, Ma’ruf menilai bahwa korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian Indonesia. Khususnya perjuangan untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup.
Dia melanjutkan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dengan baik dan digunakan demi kepentingan rakyat. Serta menghindari perilaku memperkaya individu, kelompok atau korporasi.
“Segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk KPK agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif,” tegas Ma’ruf.