Tingkatkan Manajemen Risiko, OJK Luncurkan Cetak Biru Perbankan


Ilustrasi Bank

Ilustrasi Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan cetak biru (blueprint) transformasi digital perbankan yang akan memberikan arah pengembangan digitalisasi perbankan. Blueprint ini juga merupakan respon kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan risiko dari transformasi digital perbankan.

Deputi Komisioner Pengawas perbankan OJK Teguh Supangkat menyampaikan, blueprint transformasi digital perbankan merupakan suatu penjabaran yang lebih detail dari akselerasi transformasi digital pada roadmap pengembangan perbankan Indonesia. Blueprint transformasi digital perbankan ini akan diluncurkan oleh OJK dalam waktu dekat.

“Beberapa kebijakan yang akan dituangkan dalam blueprint ini antara lain mengenai prinsip data protection dan data transfer, kebijakan data governance, dan juga kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, kebijakan terkait cyber security yang mengacu pada standar internasional, kebijakan outsourcing dan standar kerja sama bank dengan pihak ketiga, serta arah tatanan institusi yang mendukung transformasi digital,” kata Teguh Supangkat dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

Teguh menambahkan, untuk lebih menjamin dan meningkatkan ketahanan industri perbankan dari risiko keamanan siber, OJK juga telah menyusun framework penguatan manajemen risiko keamanan siber bagi bank umum untuk melengkapi manajemen risiko teknologi informasi bagi bank umum.

“Manajemen risiko keamanan siber ini disusun dengan mengacu pada standar internasional dan best practices dari berbagai negara,” kata Teguh.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga menegaskan, OJK terus melakukan akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital yang tumbuh luar biasa di Indonesia.

“Kebijakan OJK dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal, pertama mendukung memanfaatkan teknologi digital dalam rangka memberikan layanan produk kepada masyarakat yang murah dan kompetitif. Kedua, memberikan kemudahan dan mempermudah akses kepada masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital,” kata Wimboh.


Bagikan artikel ini