Waspadai Modus Soceng e-SIM Swap yang Marak, Berikut Ciri-cirinya


Ilustrasi SIM Swapping

Ilustrasi SIM Swapping

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan e-SIM Swap yang tengah marak belakangan ini. Modus ini dilakukan dengan menggunakan teknik penipuan rekayasa sosial (social engineering/soceng) untuk mengambil alih data fisik kartu SIM menjadi kartu SIM digital, atau yang dikenal dengan e-SIM Swap. 

Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Andreas Kurniawan, menjelaskan bahwa modus e-SIM Swap seringkali menggunakan metode phishing sebagai alat utama. Phishing merupakan cara penipuan sosial yang paling populer, dimana pelaku memanipulasi korban untuk memberikan data pribadi mereka dengan berbagai cara, seperti pop up iklan palsu, e-mail, pesan teks, atau telepon yang menyerupai komunikasi resmi dari lembaga terpercaya.

Andreas menjelaskan bahwa data pribadi yang berhasil diperoleh melalui teknik phishing ini kemudian digunakan oleh pelaku untuk meretas rekening bank korban. Dalam kasus e-SIM Swap, pelaku menggunakan informasi ini untuk mengambil alih identitas digital korban, memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain yang menggunakan nomor ponsel korban. "Selanjutnya, data pribadi ini kemudian digunakan oleh para penipu antara lain untuk meretas rekening bank korban," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (8/4/2024). 

Bank Indonesia sendiri telah mengidentifikasi e-SIM Swap sebagai salah satu modus penipuan yang perlu mendapat perhatian serius. Pelaku memanfaatkan penggantian SIM Card fisik ke e-SIM dengan mengaku sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban, yang bisa berujung pada kerugian material, kebocoran data pribadi, dan ketidakberfungsian SIM Card fisik.

Ciri-ciri Modus Soceng e-SIM Swap yang Perlu Diwaspadai

  1. Teknik Phishing: Pelaku menggunakan metode phishing melalui pop up iklan, e-mail palsu, pesan teks, atau telepon yang menyerupai komunikasi resmi dari lembaga tepercaya untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi mereka.
  2. Penggantian Identitas Digital: Informasi yang diperoleh dari teknik phishing digunakan untuk mengambil alih identitas digital korban, memungkinkan pelaku untuk melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain dengan nomor ponsel korban.
  3. Kerugian Material: Tindakan e-SIM Swap dapat mengakibatkan kerugian material, kebocoran data pribadi, dan ketidakberfungsian SIM Card fisik korban.
  4. Tanda-tanda Aktivitas Mencurigakan: Masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

Langkah Pencegahan dan Tindakan Saat Terkena Modus Soceng e-SIM Swap

  1. Berhati-hati dalam Berbagi Data Pribadi: Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berbagi data pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
  2. Deteksi Masalah Koneksi SIM Card: Apabila mendeteksi masalah pada konektivitas SIM Card seperti hilangnya sinyal atau notifikasi transaksi tidak dikenal, segera lakukan tindakan.
  3. Melakukan Blokir Akun dan Kontak Operator Seluler: Jika terjadi aktivitas mencurigakan, blokir akun media sosial, hubungi operator seluler, dan call center Hello Danamon di 1-500-090 untuk tindakan lebih lanjut.
  4. Hindari Saluran Tidak Resmi: Nasabah juga dihimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi atau perbankan melalui saluran yang tidak resmi atau tidak terverifikasi.

Langkah-langkah ini penting untuk menghindari kerugian material, kebocoran data pribadi, dan mengamankan SIM Card agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, masyarakat dapat membantu mengurangi risiko penipuan e-SIM Swap dan menjaga keamanan data pribadi mereka.


Bagikan artikel ini