BI: Cloud Computing Penting dalam Tingkatkan Inklusi Keuangan


Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy

Sejak diluncurkannya pertama kali tahun 2019 bukti sistem pembayaran 2025 meletakkan cita-cita yang tinggi pada pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang terus berkelanjutan.

"Kami mencatat setidaknya ada tiga tren digitalisasi yang perlu kita cermati yakni menguatnya arus transformasi digital pada industri perbankan melalui transformasi bisnis proses kelembagaannya, meningkatnya kolaborasi bank dan fintech yang didukung oleh adopsi open and sharing infrastructure, dan semakin pesatnya pertumbuhan e-commerce khususnya pasca pandemi," Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy dalam paparannya webinar Cloud Computing Indonesia Conference 2022 : Mewujudkan Layanan Finansial yang Efisien dan Aman, Rabu (6/4/2022).

Ryan menambahkan, ketiga tren tersebut terefleksikan pada pergeseran dan perkembangan di sistem pembayaran. Aktivitas transaksional masyarakat memanfaatkan kanal dan instrumen pembayaran digital tumbuh ekspensial.

Pertumbuhan transaksi digital melalui platform e-commerce naik sebanyak 50,8 persen. Tendensi ini sudah mulai terlihat sejak tahun 2018 dan terus berlanjut hingga saat ini terutama pada pasca pandemi.

"Implikasi logis dari lonjakan digitalisasi ekonomi dan keuangan digital tersebut adalah meningkatnya kebutuhan atas pengelolaan data. Data  granular merupakan aset utama dalam digitalisasi ekonomi dan keuangan digital. Pentingnya peranan tersebut membuat pengelolaan data menjadi kata kunci bagi transformasi digital dimanapun dan oleh siapa pun," ujar Ryan.

Istilah pengelolaan dalam kaitan ini tidak semata terbatas pad aspek storage dan transmisinya, namun juga pada aspek pengolahan dan pemrosesannya menjadi informasi yang bersifat unik dan mampu memberikan feedback bagi peningkatan nilai tambah jasa layanan digital kepada pengguna.

Ryan juga menjelaskan, berangkat dari pemahaman tersebut, jasa cloud computing memainkan peran central di tengah arus digitalisasi adopsi open infrastructure termasuk cloud kian meluas. Hal ini juga didorong tuntutan time to market menghadapi siklus inovasi yang cepat dan tendensi penyediaan pelayanan yang semakin customer centric.

"Tren pemanfaatan open and sharing infrastructure seperti cloud, open API, Bank as a Service, diharapkan dapat meminimalisir pencapaian skalabilitas oleh setiap pelaku terutama besarnya initial investment apabila harus ditanggung sendiri termasuk kaitannya dalam mencapai time to market secara lebih efisien," jelas Ryan.

Ryan menambahkan, dalam konteks tersebut, layanan cloud computing memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong inklusi keuangan. Kehadiran open and sharing infrastructure juga menghadirkan efisiensi terhadap penyelengaraan layanan sistem pembayaran di Indonesia.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu solusi bagi pengembangan fast payment atau fitur yang baru saja Bank Indonesia kembangkan yakni BI Fast yang dibuat khusus bagi calon peserta yang berskala kecil.

Namun, dibalik berbagai manfaat jasa cloud computing, masih tersimpan sejumlah pekerjaan rumah yang patut kita respom secara terukur. PR tersebut diantaranya adalah ekosistem tradisional yang masih fragmentit, isu cyber, dan perlindungan data.

Disamping itu, pengguna cloud computing di ranah sistem pembayaran juga diikuti oleh meningkatnya risiko third party interdependency. Risiko terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran, tidak hanya dapat dievaluasi sebatas pada risiko yang melekat pada penyelenggara sistem pembayaran semata. Namun juga risiko yang melekat kepada pihak ketiga yang diajak bekerja sama oleh penyelenggara tersebut.

Bank Indonesia menyadari akan adanya gap  ini dan mengisi melalui inisiatif yang dituangkan dalam visi sistem pembayaran Indonesia tahun 2025. Isi dari visi tersebut adalah mendukung integrasi ekonomi keuangan digital, mendukung digitalisasi perbankan, menjamin interlink antara fintech dan perbankan, keseimbangan antara inovasi dan proteksi konsumen, integritas dan stabilitas usaha yang sehat, dan menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran yang diantaranya memastikan pemenuhan keamanan data ditengah open and sharing infrastructure.

Enam hal terkait data dan informasi diatur dalam PBI ini yaitu tujuan perolehan dan pemrosesan data informasi, mekanisme dan subjek perolehan, penggunaan dan keterbukaan data individual, serta mekanisme transfer data ke luar wilayah NKRI.

Bank Indonesia mewajibkan seluruh penyelenggara jasa pembayaran dan penyelenggara infrastruktur pembayaran yang menggunakan infrastruktur data pihak ketiga untuk memastikan pemenuhan prinsip perlindungan data, manajemen risiko, integritas data, keamanan dan keandalan akses pengawas terhadap infrastruktur pihak ketiga.

Sebaliknya, pihak yang bekerja sama dengan penyelenggara jasa pembayaran dan penyelenggara infrastruktur pembayaran tersebut termasuk dalam hal ini adalah cloud services juga wajib memenuhi prinsip tersebut. 

Dalam kaitannya, Ryan menuturkan penyedia jasa layanan cloud perlu memerhatikan beberapa hal seperti; hanya menyediakan layanan pendukung yang bersifat teknis, kendali pemrosesan transaksi pembayaran tetap berada di tangan penyelenggara jasa pembayaran dan penyelenggara infrastruktur pembayaran, tidak diperbolehkan untuk mengakses dan menatausahakan sumber dana.

Penyedia cloud juga perlu memperhatikan standar keamanan sistem antara lain; ketersediaan kebijakan dan prosedur tertulis sistem informasi, penggunaan sistem yang aman dan andal, peningkatan keamanan teknologi, pengamanan data dan informasi, pelaksanaan audit sistem informasi berkala, dan pengelolaan cloud yang diliputi tahap pencegahan, deteksi, penanganan, dan pemantauan.

"Digitalisasi membuat jasa keuangan menjadi semakin mudah dan efisien dan dijangkau oleh seluruh masyarakat. Transformasi digital di sektor keuangan yang dilakukan bersama baik regulator maupun industri akan mampu menjawab tantangan risiko yang hadir serta memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung kebijakan sistem pembayaran nasional sebagaimana yang telah dituangkan dalam blueprint Sistem Pembayaran 2025," tutup Ryan. 


Bagikan artikel ini