BSSN Harapkan Sinergitas Sektor Infrastruktur Kritis Nasional


Badan Siber dan Sandi Negara

Ilustrasi Logo Badan Siber dan Sandi Negara

Keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara termasuk indonesia. Seiring dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi, Presiden RI Joko Widodo telah mepringati masyarakat bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data serta dalam biidang pertahanan dan keamanan. Masyarakat diharapkan untuk tanggap dan siap menhadapi perang siber. 

"Dinamika lingkungan strategis yang terjadi di dunia memberikan pengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Revolusi industri 4.0 menghasilkan perkembangan teknologi yang menghasilkan suatu hubungan infrastruktur fisik dan non fisik, interkoneksi antara kedua infrastruktur ini memunculkan terminologi yang dikenal dengan dunia maya atau ruang siber," ujar Deputi BSSN, Dono Indarto.

Ruang siber terbentuk karena adanya sistem elektronik yang terhubung dengan internet untuk berbagai kepentingan mulai dari sektor pemerintahan, BUMN, maupun swasta. 

Infrastruktur informasi vital nasional dan para pengguna internet melalui perangkat telekomunikasi sebagai konsekuensi kemajuan di bidang industri 4.0. Interdepensi atau ketergantungan antar infrastruktur dengan dukungan TIK yang semakin besar.

Disamping memberikan manfaat yang besar, sebaliknya juga memberikan kerawanan yang besar. Contoh dari kerawanan tersebut yakni jika terjadi serangan infrastrutur power plan, perbankan, transportasi maka pelayanan publik akan terganggu.

Serangan siber pada sektor infrastruktur informasi vital yang cukup menarik perhatian dunia yaitu kebocoran data dari British Airways sebanyak  lebih dari 380 ribu pelanggan serta di Indonesia pada 15 Juli 2021 terjadi kebocoran data pada aplikasi pemerintah terkait aplikasi informasi penerbangan atau eHAC sebanyak 1,3 juta.

Dalam memenuhi kepentingan nasional tersebut dan upaya dalam menjaga keamanan siber secara terarah, efektif dan efisien seperti yang diamanatkan pada PP no. 71 tahun 2009 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. BSSN telah melakukan penyusunan rancangan Perpres tentang perlindungan infrastruktur informasi vital sebagai salah satu langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber. 

Terdapat tiga tujuan dibentuknya Perpres terkait perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) yakni melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya. Kedua, mencegah terjadinya gangguan kerusakan pada infrastruktur informasi vital akibar serangan siber maupun ancaman dan kerentanan lainnya. Ketiga, meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber. 

"Sebagai salah satu pemangku kepentingan perlindungan IIV, BSSN perlu melakukan kerjasama dan kolaborasi dalam menjalankan rencana aksi yang merupakan upaya terencana dan terukur demi terimplementasinya penyelenggaraan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi perlindungan IIV sebagaimana ditetapkan sebagai rancangan Perpres Perlindungan IIV tersebut. Oleh karena itu, kami menyambut baik adanya kegiatan Webinar CyberHub Fest 2022 "The Role ICT in Strengthening National Critical Infrastructure" yang dilaksanakan bersama BSSN dan ACCI ini," ujar Dono. 

Acara ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi nyata kita dalam rangka menyinergikan seluruh ekosistem keamanan siber di Indonesia melalui sebuah platform yang bernama CyberHub. Untuk itu, saya berharap dalam kegiatan ini untuk saling memberikan kontribusi yang positif terhdap produk layanan implementasi keamanan siber di Indonesia serta meningkatkan sinergitas kita dalam mendukung kerangka kerja keamanan siber di Indonesia, khususnya pada sektor infrastruktur kritis nasional," tutup Dono. 

Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Ferdinand Mahulette juga mengharapkan masyarakat bahwa pentingnya kemanan siber dalam transformasi digital dan mendorong implemntasi keamanan siber sebagai fondasi layanan digital. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf juga menjelaskan pentingnya mengamankan data masyarakat terutama dalam bidang kesehatan sebagai bagian dari infrastruktur vital nasional. 

"Tantangan keamanan siber terkait dengan sektor kesehatan tidak hanya menyangkut perlindungan terhadap data pribadi namun juga terkait dengan pemanfaatan teknologi internet dalam layanan kesehatan, teknologi farmasi dan alat kesehatan, serta rantai pasokan dalam industri kesehatan," ujar Anas.

Anas juga menambahkan hambatan yang tengah dihadapi dalam sektor kesehatan adalah data terfragmentasi yakni sistem dan aplikasi Kemenkes RI masih terpisah dari data BPJS, BPOM dan BKKBN. Keterbatasan regulasi terutama untuk proteksi data, standar data dan interoperabilitas, hak serta privasi pasien. Sedikitnya investasi swasta hanya dua persen dari total digital health deal volume share di Asia.

Kemenkes tentunya telah melakukan transformasi kesehatan terutama pada isu COVID-19 menjadikan masyarakat lebih peduli pada pentingnya kesehatan, pandemi menyadarkan resiliensi sektor kesehatan dan sistem kesehatan Indonesia bertransformasi dengan momentum perkembangan BPJSK dengan target cakupan semesta 98 persen populasi sebelum 2024 dan teknologi digital tersedia luas dan publik terbuka akan perubahan. Dalam mencegah dan menghadapi bila terjadinya serangan siber, maka pihak Kemenkes telah mempersiapkan tim HealthCSIRT.  


Bagikan artikel ini