KAI Perluas Layanan Dengan Boarding Face Recognition


Logo KAI
Logo KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berinovasi dengan menambah jumlah stasiun yang menerapkan teknologi Boarding Face Recognition. Saat ini, sebanyak 11 stasiun telah dilengkapi fasilitas canggih ini, membawa kemudahan bagi calon penumpang dalam proses identifikasi dan validasi identitas. Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan bahwa ada dua stasiun kereta api baru yang kini dilengkapi dengan teknologi boarding face recognition yakni Stasiun Purwokerto yang dipasang pada Sabtu, 23 Desember dan Stasiun Madiun yang dipasang Selasa, 26 Desember 2023 adalah tambahan terbaru yang kini dilengkapi dengan teknologi Boarding Face Recognition, memperluas jangkauan fasilitas ini bagi masyarakat.

Teknologi Face Recognition Boarding Gate merupakan langkah inovatif KAI untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan proses boarding. Dengan menggunakan kamera yang terhubung dengan data penumpang, mulai dari tiket hingga status vaksinasi, teknologi ini memungkinkan penumpang melewati proses identifikasi hanya dengan menghadapkan wajah ke kamera. Dengan adanya fasilitas ini, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau kartu identitas lain, serta tidak perlu mencetak boarding pass. Jika data sesuai, pintu otomatis terbuka, memungkinkan akses ke peron kereta.

Daftar stasiun yang telah menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate meliputi Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, Semarang Tawang, Purwokerto, dan Madiun. Inovasi ini membawa perubahan positif dalam pengalaman perjalanan kereta api, terutama dalam hal efisiensi waktu dan kenyamanan penumpang.

Dikutip dari Antara, KAI sendiri memiliki manajemen keamanan informasi yang jauh lebih baik. Meskipun teknologi ini membawa kemudahan, keamanan data pengguna tetap menjadi prioritas utama. EVP Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menegaskan bahwa sistem keamanan informasi KAI memiliki standar internasional ISO 27001, yang menerapkan prinsip-prinsip manajemen keamanan informasi. Data penumpang, seperti nama, NIK, dan foto, disimpan di infrastruktur KAI dan hanya digunakan dalam proses boarding melalui Face Recognition Boarding Gate. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," jelas Raden Agus Dwinanto Budiadji di Jakarta.

Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan bahwa data tersebut akan disimpan selama satu tahun dan kemudian dihapus dari sistem. Selain itu, penumpang memiliki hak untuk mengajukan permintaan penghapusan data pribadi setiap saat melalui aplikasi Access by KAI atau dengan berkonsultasi dengan petugas Customer Service KAI di stasiun. Dengan langkah-langkah keamanan yang jelas dan transparan, KAI memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait penggunaan teknologi Boarding Face Recognition ini. Masyarakat diundang untuk memahami secara lebih detail tentang fitur ini melalui pengetahuan mengenai Face Recognition Boarding milik KAI dan cara penggunaannya.


Bagikan artikel ini