Kedaulatan Digital Jadi Benteng Indonesia di Era AI


Hendra Suryakusuma, Chairman Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO)

Hendra Suryakusuma, Chairman Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO)

Transformasi digital kini tidak lagi sekadar soal adopsi teknologi baru, melainkan tentang bagaimana sebuah negara mampu menjaga kendali atas data, infrastruktur, dan masa depan ekonominya sendiri. Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), cloud computing, hingga Internet of Things (IoT), isu kedaulatan digital menjadi semakin krusial dan tidak bisa dipandang sebagai pelengkap semata.

Hal inilah yang menjadi sorotan utama dalam ajang Cloud Computing Indonesia Conference 2026. Dalam forum tersebut, Chairman Indonesia Data Center Provider Organization, Hendra Suryakusuma, menegaskan bahwa kedaulatan digital harus ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan nasional di era AI.

“Kalau kita bicara transformasi digital, maka kita sebenarnya sedang bicara tentang siapa yang mengendalikan data, siapa yang mengendalikan infrastruktur, dan siapa yang menentukan masa depan ekonomi digital bangsa ini,” ujar Hendra dalam paparannya.

Menurutnya, banyak organisasi masih melihat kedaulatan digital sebagai fitur tambahan, padahal justru itulah pondasi utama yang menentukan ketahanan nasional dalam jangka panjang.

“Bukan soal punya cloud atau tidak, tetapi soal apakah cloud itu benar-benar berada dalam kendali kita. Kalau tidak, kita hanya menjadi pengguna, bukan pemilik masa depan digital kita sendiri,” katanya.

 

IDPRO dan Peran Besar Menjaga Benteng Data Nasional

Hendra menjelaskan bahwa Indonesia Data Center Provider Organization didirikan pada 21 Juni 2016 oleh empat penyedia pusat data bersama Universitas Indonesia.

Organisasi ini dibentuk oleh para pelaku utama industri pusat data Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas data center di dalam negeri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital global.

Saat ini, anggota IDPRO mewakili lebih dari 60 persen fasilitas pusat data di Indonesia dengan total kapasitas mencapai 300 megawatt (MW). Hingga 2025, jumlah anggotanya telah berkembang menjadi 21 perusahaan besar, termasuk Biznet, Indosat Ooredoo Hutchison, dan NTT DATA.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya punya fondasi kuat untuk membangun sovereign digital ecosystem. Tinggal bagaimana keberanian kebijakan dan investasi kita diarahkan secara konsisten,” jelas Hendra.

Menurutnya, pusat data bukan lagi sekadar gedung berisi server, tetapi merupakan benteng pertahanan digital sebuah negara.

 

Membangun Benteng Digital Berdaulat di Era AI

Dalam paparannya Hendra memperkenalkan sebuah kerangka strategis yang dirancang untuk para pengambil keputusan TI dan arsitek kebijakan nasional. Konsep ini, kata dia, adalah cara membangun “benteng digital berdaulat” di tengah dunia yang semakin terfragmentasi secara geopolitik.

“Dunia digital hari ini tidak netral. Infrastruktur, data, dan regulasi sudah menjadi arena geopolitik baru. Karena itu, kita harus membangun fortress, bukan hanya platform,” ujarnya.

Ada lima pilar utama dalam arsitektur kedaulatan digital tersebut.

Pertama adalah data. Data harus disimpan dalam sovereign storage atau penyimpanan berdaulat, dilengkapi tata kelola yang jelas dan standar interoperabilitas yang kuat.

“Data harus diperlakukan sebagai national asset, bukan sekadar komoditas global yang bisa berpindah tanpa kendali,” tegasnya.

Pilar kedua adalah regulasi. Menurut Hendra, kepatuhan kebijakan, standar global, serta kerangka hukum yang kuat menjadi perlindungan utama dari intervensi yurisdiksi asing. Ketiga adalah infrastruktur. Sistem komputasi harus tangguh, jaringan harus terdesentralisasi, dan fasilitas pusat data harus aman.

Keempat adalah teknologi, yang mencakup pengembangan AI inti, protokol enkripsi, hingga strategi open-source untuk mengurangi ketergantungan pada pihak luar dan kelima adalah talenta.

“Infrastruktur berdaulat tanpa SDM berdaulat itu kosong. Kita butuh engineer, architect, dan operator lokal yang benar-benar memahami sistem ini,” katanya.

Hendra Suryakusuma, Chairman Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO)

Ledakan AI dan Edge Computing Mengubah Lanskap Digital

Hendra menilai pertumbuhan eksponensial AI dan edge workloads telah mengubah secara fundamental cara komputasi harus dilakukan. Menurutnya, “new normal” saat ini adalah konektivitas permanen. Kehadiran IoT, jaringan 5G, hingga smart city menghasilkan data dalam jumlah sangat besar dan sangat terlokalisasi. Data tersebut, kata dia, tidak lagi efisien jika terus dikirim kembali ke cloud terpusat yang berada di luar negeri.

“Latency is the new battlefield. Kalau keputusan harus dibuat dalam milidetik, maka datanya harus diproses sedekat mungkin dengan sumbernya,” ujar Hendra.

Karena itu, model cloud tradisional yang terlalu terpusat mulai kehilangan relevansinya. Edge computing berlatensi rendah menjadi kebutuhan mutlak, terutama untuk sektor finansial, kesehatan, dan smart city

Hendra juga menyoroti ketimpangan besar dalam arsitektur cloud global saat ini. Perusahaan hyperscale asal Amerika Serikat seperti Amazon Web Services, Microsoft Azure, dan Google Cloud menguasai sekitar 70 persen pendapatan infrastruktur cloud di Eropa. Sementara penyedia lokal Eropa hanya memegang sekitar 15 persen.

Namun persoalannya bukan hanya dominasi pasar, melainkan yurisdiksi hukum. Ia mencontohkan keberadaan US CLOUD Act yang memungkinkan perusahaan berkantor pusat di AS diwajibkan membuka data yang disimpan anak perusahaan mereka di luar negeri.

“Secara fisik datanya bisa ada di Jakarta, tetapi secara hukum kontrolnya bisa ada di Washington. Ini problem serius,” katanya.

Menurutnya, inilah alasan banyak negara mulai serius membangun sovereign cloud mereka sendiri.

 

Belajar dari Eropa dan Masa Depan Indonesia

Sebagai contoh nyata, Hendra menyoroti Iliad Group melalui Scaleway yang berhasil menjadi sovereign cloud terkemuka di Eropa dengan membangun infrastruktur GPU berskala besar. Mereka menjadi host utama bagi beban kerja AI berdaulat untuk klien domestik seperti Mistral AI, sehingga mengurangi ketergantungan pada pemrosesan data asing.

Selain itu, European Commission juga menginvestasikan 180 juta euro untuk sovereign cloud dengan membagi proyek ke empat kontrak paralel agar tidak bergantung pada satu penyedia. Menariknya, teknologi non-Eropa seperti Google Cloud tetap bisa dikategorikan sebagai sovereign jika dioperasikan dengan tata kelola lokal yang sangat ketat.

“Jadi sovereignty itu bukan soal mereknya, tetapi soal governance-nya. Tata kelola yang kuat bisa menutup kekurangan teknologi native,” jelas Hendra.

 

Kedaulatan Bukan Fitur, tetapi Fondasi

Di akhir paparannya, Hendra kembali menegaskan bahwa kedaulatan digital bukanlah fitur tambahan.

“Di era AI yang tumbuh eksponensial, ketergantungan pada komputasi asing dan tata kelola data lintas yurisdiksi adalah risiko organisasi yang sangat serius,” tegasnya.

Karena itu, perusahaan dan negara harus segera mengaudit supply chain data mereka, menuntut tata kelola yang transparan, dan berinvestasi secara menyeluruh pada lima pilar utama kedaulatan digital.

Sebab pada akhirnya, masa depan ekonomi digital tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling cepat mengadopsi teknologi, tetapi oleh siapa yang paling mampu menguasai data, infrastruktur, dan talenta bangsanya sendiri.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait