Kemenperin Dukung Industri 4.0 dan Reduksi Emisi GRK


Ilustrasi Industri 4.0

Ilustrasi Industri 4.0

Dalam upaya meningkatkan daya saing industri Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen untuk mendukung percepatan Industri 4.0 dan mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index 2023 oleh International Institute for Management Development (IMD), Indonesia berhasil naik 10 level dari peringkat ke-44 menjadi ke-34.

Peningkatan daya saing ini didorong oleh faktor kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menekankan peran penting sektor industri dalam meningkatkan kinerja ekonomi. Menurutnya, pemerintah fokus pada pengembangan layanan teknis, termasuk pendukung Industri 4.0 dan green industry, serta dekarbonisasi melalui verifikasi dan validasi GRK.

Untuk mendukung transformasi industri, Kemenperin mendirikan lembaga seperti Lembaga Sertifikasi Personil (LSP), Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca, dan Lembaga Inspeksi (LI) pada tahun 2023. Andi menyoroti pentingnya perusahaan industri menghasilkan output dengan nilai tambah melalui perhatian pada rantai nilai.

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian tentang Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja yang menentukan kompetensi tenaga kerja dalam industri 4.0. Pengakuan kompetensi, terutama bagi Manager Transformasi Industri 4.0, dianggap krusial melalui uji kompetensi dari LSP yang terlisensi BNSP.

Salah satu inisiatif terbaru adalah layanan Sertifikasi Profesi Kluster Pengordinasian Transformasi Industri 4.0 yang diluncurkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta. Hagung Eko Pawoko, Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta, menyebut bahwa LSP BBSPJIKKP menjadi satu-satunya yang menyediakan layanan ini, bersama dengan skema lain seperti Kluster Pengordinasian Proses Produksi Karet Remah dan Sertifikasi Kluster Pengoperasian Mesin Dryer.

Dalam mendukung target pengurangan emisi GRK hingga 41% pada tahun 2030, BBSPJIKKP siap menyediakan layanan Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca yang diakui oleh BSN. Lingkup LVV melibatkan verifikasi organisasi untuk sektor manufaktur umum, penanganan limbah, dan validasi proyek untuk sektor industri manufaktur.

Hadirnya layanan LSP, LVV, dan LI dari BBSPJIKKP Yogyakarta menjadi langkah positif dalam memenuhi kebutuhan pembangunan industri. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju. Kemenperin terus membuktikan perannya sebagai penopang utama dalam perkembangan industri Indonesia.


Bagikan artikel ini