Kemristek Bantu Permudah dalam Berpergian dengan Health Passport


Kementerian Riset dan Teknologi

Logo Kementerian Riset dan Teknologi

Segala macam upaya telah dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona. Salah satu faktor terpenting yang perlu dijaga adalah faktor kesehatan. Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek/BRIN), Bambang Brodjonegoro turut ambil bagian dalam menangani pandemi Covid-19 yaitu sedang merancang pembuatan paspor kesehatan atau health passport. Paspor kesehatan ini berisi rekam jejak kesehatan dana data penduduk yang sudah menjalani tes Covid-19. Oleh karena itu pelacakan virus dapat dilakukan dengan mudah. Paspor kesehatan ini maka orang tidak perlu lagi bersusah payah untuk membawa dokumen hasil tes Covid-19  

“Terkait tracing yang dikembangkan, kami coba membuat health passport. Pendekatan berbasis Big data dan Artificial Intelligence (AI),” ujar Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (23/9). “Nanti kalau sistemnya terbangun dengan baik, database lengkap health passport bisa digunakan sehingga tidak perlu lagi ada Surai Izin Keluar/Masuk (SIKM) dan surat-surat lain.” Program ini akan diimplementasikan bersamaan program aplikasi Bersatu Lawan Covid yang sudah lebih dahulu dilaksanakan oleh Satgas Covid-19. Data yang telah dikumpulkan akan terekam dalam program Health Passport. Kemenristek juga mengupayakan akses data untuk memperkaya program ini kedepannya.

Bambang menjelaskan segala sesuatunya akan di-record dan menggunakannya melalui HP, dengan menggunakan pendekatan Artificial Intelligence dan saat ini pihak Kemenristek tengah mengupayakan akses data. Dilansir dari wowkeren.com,  “Baik semua testing yang dilakukan, dan health pass berguna untuk tracing. Saat ada kasus positif harus tracing dengan proses yang intensif.”

Dengan adanya program Health Passport, masyarakat Indonesia dapat lebih mudah untuk berpergian dari satu tempat ke tempat lain seperti berpergian beda kota tanpa perlu membawa dokumen hasil tes Covid-19. Terlebih lagi, surat keterangan juga belum menentukan keakuratan untuk menggambarkan kondisi seseorang terkait Covid-19. Sehingga kesimpulannya bahwa paspor kesehatan ini akan bisa mewakili rekam jejak kesehatan seseorang secara real time, khususnya terkait  tes Covid-19.

Bambang mengatakan, “Mudah-mudahan kita tidak lagi diganggu atau dibebani dengan begitu banyak dokumen atau surat keterangan. Sebenarnya dokumen tersebut belum tentu akurat menggambarkan kondisi kesehatan seseorang terkait Covid-19, begitu pula dengan SIKM, tidak akan diperlukan lagi jika program ini sudah berjalan. Dan tentunya bisa menjadi salah satu cara kita bisa mendeteksi Covid-19 lebih baik lagi dan mengurangi penyebaran virusnya.”


Bagikan artikel ini