Pemerintah Manfaatkan Big Data untuk Program Layanan Masyarakat


Big Data

Ilustrasi Big Data

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan bahwa sebanyak 2.819 lembaga (termasuk kementerian) telah menggunakan data dari Big Data kependudukan dari Dukcapil.

“Tahun 2015 ketika saya menjadi dirjen, ada 70 lembaga yang bekerjasama dengan dukcapil dengan menggunakan data dukcapil. Sekarang, sudah 2.819 lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil untuk akses verifikasi data,” ucap Zudan dikutip dari paparan daring mengenai Big Data Kependudukan, Rabu (02/12).

Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari lembaga perbankan dan pembiayaan. Zudan mengungkapkan hal tersebut menunjukkan bahwa keinginan berbagai lembaga keuangan untuk melakukan e-kyc (electronic-kow your customer) atau mengenali pelanggan secara digital yang cukup besar.

Data-data Dukcapil yang sering digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan juga digunakan oleh pemerintah. Program pemerintah yang memanfaatkan Dukcapil adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (dtks) Kemensos RI, Data pokok pendidikan (Dapodik) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud RI, kepesertaan BPJS Kesehatan, Education Management Information System (EMIS) Kemenag RI, serta Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), dan e-rdkk Kementan RI.

Menurut Zudan, kepercayaan berbagai lembaga tersebut pada akurasi big data dukcapil juga tak lepas dari upaya dukcapil selama ini dalam melakukan pembersihan data kependudukan dari data-data ganda melalui penerapan Single Identity Number (SIN), seperti contohnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Keberhasilan Dukcapil dalam mengelola Big Data ini juga tercermin dari tingkat perekaman KTP-el yang sudah mencapai 99,12 persen. Zudan menyebut hal ini juga merupakan bentuk dukungan Kemendagri pada penyelenggaraan Pilkada 2020.


Bagikan artikel ini