Pemerintah Siapkan Big Data untuk Distribusi Vaksin COVID-19


Distribusi Alat Medis Covid-19

Ilustrasi Distribusi Alat Medis Covid-19

Menjelang rencana vaksinasi nasional awal 2021 mendatang, Pemerintah gandeng PT Telkom Indonesia Tbk dan PT Bio Farma (Persero) sebagai agregator dalam mempersiapkan sistem informasi big data untuk distribusi vaksin COVID-19.

Sistem informasi big data ini dipersiapkan pemerintah untuk menjamin transparansi distribusi vaksin COVID-19 di Indonesia. Sistem big data yang terintegrasi akan membantu memantau pendistribusian vaksin agar sesuai dengan penerimanya.

Target vaksinasi sendiri menurut Peraturan Presiden (Perpres) 99 Tahun 2020 adalah mereka yang berada di rentang usia 18-59 tahun. Taregt awal juga mengharapkan 67 persen dari rentang usia tersebut diimunisasi.

“Mengingat kebutuhan vaksin yang sangat tinggi, namun masih terbatas, pemerintah ingin sekali memastikan perjalanan vaksinasi setransparan mungkin dan pemerintah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam acara daring, Selasa (24/11/2020).

Pemerintah sendiri menyediakan dua jenis vaksin, yaitu vaksin bantuan pemerintah dan vaksin mandiri. Vaksin bantuan pemerintah diprioritaskan untuk tenaga kesehatan\, TNI, Polri dan masyarakat yang kurang mampu, sedangkan vaksin mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu membayar sendiri.

Persiapan sistem informasi big data ini dilakukan bersama dengan PT Telkom Indonesia Tbk dan PT Bio Farma (Persero) sebagai agregator sistem informasi. Namun, Erick menegaskan data yang tersedia masih tetap milik pemerintah.

“Data ini merupakan milik pemerintah, bukan Telkom. Adapun Telkom dan Bio Farma sebqgai agregator menjaga data ini terekam dengan baik. Jadi sekali lagi saya tegaskan, data ini milik pemerintah,” tegas Erick.

Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Digital Business Telkom Indonesia menuturkan, Telkom melebarkan bisnis digital termasuk di dalamnya mengembangkan big data analytics yang menjadi basis data vaksinasi COVID-19 untuk membantu KPC-PEN.

“Sistem informasi ini dibuat untuk beberapa tujuan, salah satunya mengintegrasikan data dari berbagai sumber kementerian dan lembaga, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan (untuk tenaga kesehatan), Disdukcapil, Kemendagri, TNI, dan Polri untuk validitas penerima vaksin,” kata Fajrin.

Fajrin pun menjelaskan, sistem analisis data ini akan menyortir data kelompok prioritas vaksinasi, dari nama, umur, hingga alamat yang bersangkutan. Hal ini pun menjadi proses untuk transparansi distribusi vaksin COVID-19.


Bagikan artikel ini