Uni Eropa, AS, Inggris Teken Perjanjian Internasional tentang AI
Pada Kamis (5/9/2024), pemerintah Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Inggris secara resmi menandatangani perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum terkait risiko artificial intelligence (AI). Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian pertemuan Dewan Eropa di Vilnius, Lithuania, dan menandai langkah penting dalam pengaturan penggunaan AI di tingkat global.